Rabu, 16 April 2014

Kemunculan PROJO KW: Kubu Prabowo Bentuk PRAJA

Meski belum resmi dideklarasikan, namun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah banjir dukungan, baik di dunia maya dan dunia nyata.
Setelah minggu lalu beredar logo Relawan Prabowo Berjasa di media sosial dan Blackberry Messanger, Rabu (16/4/2014) hari ini, dukungan muncul lagi dari relawan yang menamakan PRAJA, akronim dari kata Prabowo-Rajasa.
Sutrisno, Koordinator Relawan PRAJA menyebutkan, pihaknya mendukung pasangan Prabowo-Hatta karena keduanya memiliki keunggulan yang saling melengkapi. Dirinya meyakini Prabowo memiliki idealisme untuk membangun Indonesia yang lebih baik ke depan. Sementara Hatta adalah sosok pekerja keras yang pikiran dan tenaganya dipercaya di tiga periode pemerintahan.
Dikatakan Sutrisno, dirinya melihat, hanya orang-orang yang memiliki kompetensi yang mampu bertahan 12 tahun di kursi menteri.
 "Selain itu, pasangan Prabowo-Hatta juga menggambarkan Bhineka Tunggal Ika. Jawa luar Jawa terwakili, sipil militer juga terwadahi. Jadi ini merupakan pasangan klop yang sulit dicari saingannya," katanya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (16/4/2014).
Menurutnya, dalam waktu dekat rencananya Relawan PRAJA akan dideklarasikan secara resmi, menunggu kesungguhan pasangan Prabowo-Hatta untuk maju Pilpres 2014.
Ketika disinggung kemiripan nama dengan Relawan Projo yang mendukung Capres PDIP, Joko Widodo (Jokowi), Sutrisno menanggapi datar.
"PRAJA itu singkatan dari Prabowo-Rajasa, jadi tak ada kaitannya dengan Projo. Mungkin kemiripan yang kebetulan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa selain berupa kata singkatan, PRAJA memiliki makna yang dalam, yaitu bermakna negeri atau rakyat. Dengan demikian, secara kebetulan juga nama Prabowo-Hatta bermakna rakyat dan negeri.
"Ini menarik, meskipun kebetulan, tentu punya makna dan tanda," katanya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo-Hatta memang diisukan akan berduet di Pilpres mendatang. Keduanya didukung Partai Gerindra yang di quick qount Pileg lalu mengantungi suara sekitar 12 persen dan PAN dengan 7,5 persen suara.
Sedangkan untuk syarat pencalonan Capres-Cawapres mendatang, sekurang-kurangnya partai pengusung harus memiliki 25 persen popular vote atau 20 persen kursi parlemen. Kita tunggu saja apakah PRAJA benar-benar akan melaju di 9 Juli nanti.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar