Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menemukan dobel anggaran senilai Rp 1,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Gubernur DKI Jakarta Joko 'Jokowi' Widodo menduga, kasus seperti itu juga terjadi di dinas lain.
"Yang seperti itu kan tidak hanya di satu dua dinas, tapi bisa saja ada di dinas lain," ujar Jokowi, Rabu (16/4/2014).
Jokowi sendiri hingga kini belum melaporkan temuan tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia beralasan, anggaran dobel itu belum digunakan sehingga tidak terjadi korupsi. Namun demikian, apabila kasus serupa terungkap di dinas lain, Jokowi mengatakan akan menunggu keputusan biro hukum, apakah akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum atau tidak.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, dia menemukan dobel anggaran senilai Rp 1,2 triliun dalam proyek rehabilitasi sekolah dan pengadaan barang serta ATK. Misalnya, proyek renovasi sekolah A sudah dianggarkan dalam sebuah perencanaan.
Namun, ternyata di perencanaan lainnya juga dianggarkan dana untuk rehabilitasi di sekolah yang sama. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Jokowi melaporkan kasus ini ke KPK. Sebab, meski anggarannya belum dikorupsi, ICW menduga ada suap-menyuap dalam proses penganggarannya.
Sumber :
republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar