Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menandatangani kesepakatan
bersama tentang akses data transaksi rekening Pemprov DKI Jakarta pada
beberpa bank BUMN seperti BNI, BRI, dan Mandiri secara online. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tentang jawab keuangan daerah.
Jokowi mengatakan, saat ini pihaknya sudah sangat terbuka dan
gamblang mengenai transaksi keuangan di antara Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). Terlebih, kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk
memungkinkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengakses secara online seluruh transaksi kas SKPD tersebut di bank-bank BUMN.
Hal itu juga menjadi salah satu implementasi e-audit BPK pada pemprov
di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta. "Kami ini memang sudah
terbuka total. Bukan masalah data, tetapi masalah transaksi keuangan
kami di Bank DKI, BNI, dan Bank Mandiri," kata Jokowi di Gedung BPK RI,
Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/4).
Menurut Jokowi, dengan adanya sistem tersebut, maka setiap transaksi
setiap waktunya bisa dipantau oleh BPK dan langsung diaudit.
Selain itu juga, hal tersebut dikatakannya merupakan preventif yang dapat mencegah orang-orang untuk berbuat tidak baik.
"Saya kira itu preventif yang mempersempit dan menghilangkan
kesempatan orang untuk berbuat menyimpang dan tidak baik," kata Jokowi.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar