Hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (10/6/2014), jumlah sumbangan publik
untuk pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah mencapai Rp31,84
miliar. Angka itu berasal dari donator perorangan maupun perusahaan.
“Jumlah penyumbang perseorangan sebanyak 28.118 orang, dan jumlah perusahaan sebanyak 5 perusahaan,” ujar Zuhairi Misrawi, anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com.
Zuhairi memaparkan, ada tiga rekening yang dibuka khusus untuk sumbangan
gotong-royong pemenangan pasangan tersebut. Yaitu BRI nomor
122301000172309, Mandiri nomor 070-00-0909096-5, dan BCA nomor
5015.500015. Ketiganya tercatat atas nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla“Jumlah penyumbang perseorangan sebanyak 28.118 orang, dan jumlah perusahaan sebanyak 5 perusahaan,” ujar Zuhairi Misrawi, anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com.
Intelektual muda ini juga meminta setiap penyumbang perseorang untuk mencantumkan nama, alamat, nomor telepon, dan identitas sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Perlu disampaikan, bahwa nomor rekening sumbangan gotong-royong di luar ketiga nomor rekening tersebut di atas tidak sah,” tambahnya
Sesuai dengan UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 96, sumbangan dari perseorangan tidak boleh melebihi Rp1 miliar, sementara sumbangan dari perusahaan tidak boleh melebihi Rp5 miliar. [Jri/metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar