Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut dianggap telah menyalahi aturan perizinan dengan adanya peredaran narkotika.
"Sebenarnya dari bulan kemarin kita sudah mengajukan ke Pemda DKI melalui Dinas Pariwisata juga kita tembuskan ke gubernur dan wakil gubernur, agar dipertimbangkan sanksi administrasi mulai dari pada pembekuan sementara, sampai pencabutan secara permanen," kata Fadil di Jakarta, Minggu (18/5/2014).
Fadil mengaku, dirinya tidak mengetahui bagaimana mekanisme pencabutan izin tempat usaha hiburan malam. Namun dia menegaskan, Pemrov DKI agar segera merespon surat rekomendasi.
"Kita sudah sarankan ke sana. Kita lihat bagaimana mekanisme internal di pemda DKI menyikapi hal ini."
Sebelum kasus meninggalnya anggota Reskrim Polres Minahasa Selatan Bripda Jicky Vay Gumerung, karena overdosis di diskotek Stadium, Kepolisian Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkotika. Pada 21 April 2014, polisi mendapatkan ribuan pil ekstasi dan ratusan gram sabu.
"Kemarin kita menemukan ada 5300 ekstasi dan 700 gram sabu, kira-kira 21 April kemarin," ujarnya. [cob/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar