Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengumumkan cawapres Joko Widodo (Jokowi) pada momentum yang tepat, sebelum batas akhir pendaftaran capres-cawapres di KPU. Sekjen PDIP Tahjo Kumolo mengatakan pengumuman cawapres akan disampaikan langsung oleh Jokowi dan ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Diumumkan secara langsung oleh Pak Joko Widodo sebagai capres dan Ibu Megawati, serta didampingi oleh ketua umum partai pengusung lainnya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (18/5/2014).
Proses penetapan pasangan capres dan cawapres dari PDIP dilakukan berdasarkan ketentuan UU No 42th 2008 tentang Pilpres, di mana pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ketentuan suara sekurang-kurangnya 20 persen suara atau 25 persen kursi di DPR.
Tjahjo menjelaskan penetapan cawapres Jokowi dilakukan dengan cara seksama, cermat dan mempertimbangkan berbagai masukan dari Jokowi sendiri dan Megawati, serta diskusi dengan pimpinan parpol yang sudah gabung koalisi; Partai NasDem, PKB dan Partai Hanura.
"Kepemimpinan nasional yang diusung merupakan kepemimpinan Trisakti, yang memiliki komitmen besar terhadap Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan Indonesia dan NKRI serta mendedikasikan hidupnya untuk rakyat," kata Tjahjo.
Selain komunikasi di level decision maker, PDIP juga rutin berkomunikasi dengan ormas pendukung dan tim kampanye Jokowi. [cob/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar