Rabu, 23 April 2014

PKS Pertanyakan Keberadaan TGUPP Bentukan Jokowi

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasrullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Pemprov DKI mempertanyakan keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Fraksi PKS mempertanyakan dimana posisi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang ditempati oleh para mantan Kepala Dinas berdasarkan Keputusan Gubernur dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah," ujar Nasrullah dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Rabu (23/4/2014).
Nasrullah yang merupakan anggota Komisi E DPRD DKI ini mempertanyakan posisi TGUPP dalam draft lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas dalam rapat siang ini.
"Dalam draft rancangan Perda yang disampaikan, tidak ada jabatan posisi tersebut," kata Nasrullah.
Menurutnya, posisi dari kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan menjadi ujung tombak percepatan pelayanan perizinan itu belum memiliki kelembagaan yang kuat.
"Sehingga sulit mewujudkan pelayanan perizinan secara terpadu yang memberikan pelayanan perizinan secara cepat dengan proses yang sederhana dan kepastian biaya dan waktu," kata Nasrullah.
Seperti diketahui, lima Raperda yang tengah dibahas siang ini yaitu mengenai Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Reklame, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomoe 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta.[tribunnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar