Jumat, 28 Maret 2014

Anak Buah Korupsi, Bukti Jokowi-Ahok Tegakan Hukum

Satu setengah tahun duet Joko Widodo-Basuki T.Purnama memimpin ibu kota, sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersangkut korupsi. Terakhir, dua orang PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta.
Soal banyaknya anak buah Jokowi-Ahok yang tersangkut kasus korupsi, pegiat antikorupsi Teten Masduki menilai bukan berarti keduanya gagal dalam melakukan pengawasan. Sebaliknya, Teten justru menganggapnya sebagai tanda keberhasilan.
"PNS korupsi dari dulu saya kira sudah banyak, cuma dulu boleh dikatakan terlindungi. Sekarang kan dikocok (lelang jabatan), kalau ada kasus langsung dicopot, itu harus dilihat sebagai hal postif," kata Teten saat ditemui di sela-sela kampanye PDIP di Cilegon, Banten, Jumat (28/3/2014).
Menurut Teten, jumlah PNS korup di masa Orde Baru sebenarnya jauh lebih banyak. Namun, karena hukum tidak ditegakkan maka jumlahnya terlihat jauh lebih sedikit.
Ia malah berharap Jokowi-Ahok bertindak lebih radikal lagi. Ia mengusulkan agar Jokowi-Ahok melakukan pemecatan besar-besaran terhadap PNS Pemprov DKI yang terindikasi korupsi.
"Tapi Pak Jokowi-Ahok punya pikiran jangan sampai birokrasi terguncang dan disabotase oleh birokratnya sendiri karena dihabisi semua," tutur pria yang kini menjadi bagian dari tim sukses Jokowi untuk pemilihan presiden (pilpres) 2014.
Seperti diberitakan, dua PNS Pemprov DKI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta.
Mereka adalah DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, keduanya diduga melakukan mark up harga dalam proyek pengadaan Transjakara. Saat ini Kejaksaan tengah menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Sumber :
jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar