Jumat, 17 Oktober 2014

Reuters: Jokowi Naikkan 50 Persen Harga BBM Subsidi per 1 November 2014

Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan solar bersubsidi sekitar 50 persen, setelah dua pekan menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Dilansir Reuters, Jumat 17 Oktober 2014, penasihat Jokowi yang menolak disebutkan namanya karena ia tak berwenang berbicara dengan media itu mengatakan, langkah tersebut diambil Jokowi untuk menyelamatkan anggaran pemerintah hingga US$13 miliar pada tahun depan.

Dia menuturkan, Presiden ketujuh Indonesia ini akan menaikkan harga BBM bersubsidi dan solar sebesar Rp3 ribu (US$0,25) per liter. Adapun, saat ini harga BBM bersubsidi sebesar Rp6.500 per liter, sedangkan solar Rp5.500 per liter.
"Rencananya 1 November, tetapi untuk amannya dua minggu setelah Jokowi menjabat sebagai presiden," katanya.
Untuk mengimbangi harga BBM subsidi yang naik lebih tinggi, Jokowi berencana memberikan tunjangan kepada keluarga miskin sebesar Rp300 ribu setiap tiga bulan hingga kuartal I 2016.
Sebelumya, penasihat Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Luhut Pandjaitan juga menyebutkan, harga BBM bersubsidi akan naik sebesar Rp3.000 per liter mulai November nanti.
“Kami telah berdiskusi dengan tim dari presiden terpilih dan akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp3.000 per liter pada November. Dengan begitu, akan ada alokasi yang lebih besar untuk infrastruktur,” kata Luhut.
Luhut yakin bahwa kebijakan yang diambil Jokowi-JK itu tidak akan mendapat penolakan serius dari DPR. Karena, kenaikan harga BBM bersubsidi itu dalam perhitungan tim transisi maupun koalisi Jokowi-JK sudah menjadi keniscayaan.
“Secara informal saya tidak melihat ada masalah. Masalah ini sudah didiskusikan dengan beberapa anggota DPR dan mereka sepakat,” tuturnya.
Namun, Luhut mengakui, masalah terbesar dari kebijakan ini adalah potensi penolakan masyarakat. Berbagai aksi demonstrasi memang biasanya terjadi saat pemerintah menaikkan harga BBM.  [vivanews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar