Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan presiden
terpilih Joko Widodo (Jokowi) berjanji menggelar pertemuan bersama Dewan Pers
setiap tiga bulan sekali. Tujuan pertemuan itu untuk membahas beragam
persoalan pers di Indonesia bersama presiden yang akan dilantik pada 20
Oktober 2014 tersebut.
"Di forum itu, kami akan dorong
penuntasan sejumlah kasus, khususnya kasus Udin yang tak kunjung
selesai," kata Bagir di sela menghadiri Indonesia Public Relations
Awards and Summit (IPRAS) III dan Indonesia Media Research Awards and
Summit (IMRAS) I di Hotel Rich Yogyakarta pada Jumat (17/10/2014).
Menurut
Bagir, desakan lembaganya dan sejumlah organisasi wartawan serta
masyarakat sipil dalam isu penuntasan kasus Udin selama ini sudah
menghasilkan sejumlah kemajuan. Bagir mencontohkan, wacana kasus ini
akan kedaluwarsa setelah berusia 18 tahun berhasil ditolak dan logikanya
terbantahkan. "Belum ada tersangka yang diperiksa tidak mungkin
kedaluwarsa," kata dia.
Bagir menambahkan kampanye
penuntasan kasus Udin harus terus disuarakan. Meskipun hanya memakan
satu korban jurnalis, dia melanjutkan, penuntasannya penting bagi masa
depan kebebasan pers di Indonesia. "Desakannya ke mana saja (lembaga
negara) yang bisa menyelesaikan (kasus Udin)," kata Bagir.
Sebelumnya,
Kepolisian Daerah DIY juga menyatakan kasus Udin belum kadaluwarsa.
Pernyataan itu muncul, salah satunya saat jajaran pimpinan Polda DIY,
beraudiensi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada
Agustus 2014 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar