Jumat, 11 April 2014

Jokowi: Pengembang Harus Bangun Fasos/Fasum

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan persyaratan terhadap pengembang yang ingin mendapatkan Surat Ijin Pengelolaan Pembangunan Tanah (SIPPT).
"Syaratnya, mereka (pengembang) harus terlebih dahulu membangun fasilitas sosial dan umum, sebelum mendapatkan izin," kata Jokowi, saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Ditegaskannya, Pemprov DKI tak akan memberikan SIPPT kepada pengembang, sebelum melaksanakan syarat tersebut. "Bangun dulu fasos/fasum, baru nanti kita beri izin (SIPPT)," tegasnya.
Bagi pengembang yang sudah memiliki izin, namun belum melakukan kewajibannya, maka akan diberikan peringatan. Jika sampai tiga kali tidak mendapatkan respons, maka izinnya akan dicabut.
"Sudah semuanya sudah tinggal pelaksanaan. Semuanya yang punya kewajiban belum dipenuhi sudah disurati sudah diberikan peringatan. Kasih Peringatan kedua, ketiga terus cabut," katanya.
Seperti diketahui, fasilitas sosial dan fasilitas umum harus diserahkan oleh pengembang sesuai yang tertera dalam syarat pembuatan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT). Namun kenyataannya, sampai saat ini banyak pengembang nakal yang mangkir menyerahkan fasos dan fasum.
Dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Raperda Jakarta 13 September 2011 lalu, tercatat 216 pengembang yang nakal itu. Fasilitas yang belum diserahkan berupa jalan, taman, rumah ibadah, dan fasilitas publik lain yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 80 triliun.

Sumber :
inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar