Jumat, 11 April 2014

Jalan Berlubang di Sudirman Wewenang Pemerintah Pusat, Jokowi Tak Ikut Campur

Jalan protokol DKI Jakarta, yaitu Jalan Sudirman, tepatnya di depan Polda Metro Jaya berlubang cukup parah. Akibatnya arus lalu lintas di kawasan itu kerap menimbulkan kemacetan hingga beberapa kilometer. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya akan memperbaiki jalan tersebut apabila jalan itu merupakan jalan milik DKI. Pasalnya Jalan Sudirman merupakan jaan yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Itu jalan pusat. Nanti kita perbaiki, tetapi harus mengerti dulu itu jalan mana," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Jokowi mengatakan, pihaknya tidak ingin lagi terjadi tumpang tindih antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat soal pengerjaan jalan, sebab sebelumnya sudah terjadi tumpang tindih saat DKI mengerjakan dengan cepat jalan amblas di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, pihaknya tetap terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. "Ya, komunikasi telepon. Saya telepon. Kalau kecepetan juga kayak TB Simatupang lagi," katanya.
Jokowi mengatakan, ada kewenangan masing-masing di antara DKI dan pemerintah pusat. Dengan demikian, kewenangan tersebut harus dimengerti dengan sebaik-baiknya.
Di DKI terdapat 40 jalan nasional. Dari sejumlah itu, 30-40 persen jalan nasional tersebut tidak dilengkapi dengan gorong-gorong, sehingga apabila hujan akan terjadi menimbulkan genangan. Genangan ini sering menjadi biang keladi kerusakan jalan.

Sumber :
beritasatu.com

1 komentar:

  1. Mslh jln berlubang pst bp byk disalahin ama warga dki yah, untung bp sabar, iya hrs dikasih penjelasan biar ga miskom, semangat trs pa jkw...

    BalasHapus