Tokoh Betawi, Nachrowi Ramli buka suara soal penggunaan Rumah Pitung sebagai lokasi deklarasi pencapresan Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut pihak yang keberatan harus mengkonfirmasi penggunaan rumah itu.
"Tanya penyelenggara di sana. Cari keterangan sejelas-jelasnya, yang komprehensif. Lu tau nggak? Dipaksa atau apa?" katanya ketika dihubungi, Senin (24/3/2014).
Menurutnya, penyelenggaralah yang bertanggung jawab atas penggunaan Rumah Pitung. "Kalau sudah diizinkan berarti sudah dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik sesuai kecerdasan dan kearifan penyelenggara. Ini kan sudah terjadi. Penyelenggara sudah reasoning," ujarnya. Dia mengaku, secara pribadi tidak mempermasalahkan hal ini. "Saya tidak permasalahkan. Tapi untuk kearifan, butuh penjelasan penyelenggara."
Pria yang akrab disapa Nara ini menolak disebut berseberangan pendapat dengan pihak Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Ridwan Saidi yang mempersoalkan penggunaan Rumah Pitung. Bagaimanapun, pria yang pernah menjabat ketua Bamus Betawi ini menyebut ada lokasi publik yang mestinya tidak boleh, seperti tempat ibadah dan cagar budaya. Ia pun meminta Jokowi menjelaskan mengenai hal tersebut. Apalagi, rumah Pitung merupakan simbol penting budaya Betawi.
Pada 14 Maret lalu Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan kesiapannya dicalonkan sebagai presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Deklarasi ini dilakukan di Rumah Pitung, Marunda, Jakarta Utara. Jokowi beralasan, tempat itu adalah simbol perlawanan.
Belakangan, Bamus Betawi dan tokoh Betawi Ridwan Saidi geram karena Jokowi menggunakan rumah itu untuk deklarasi. Jokowi disebut tidak minta izin warga Betawi dan menyalahgunakan cagar budaya sebagai tempat berpolitik.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar