Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pembersihan
terhadap ribuan atribut partai di tempat-tempat terlarang. Bendera dan
spanduk tersebut menyalahi aturan.
Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya telah melakukan pembersihan setiap
hari. Bahkan ia mengklaim sudah ada ribuan atribut yang diamankan.
"Ini
kamu harus lihat setiap hari kita ambilin bukan ratusan atau ribuan
lagi. Sering dan banyak itu. Nggak boleh di jalan protokol, taman,
wilayah pendidikan, tempat ibadah nggak boleh," katanya di Balaikota DKI
Jakarta, Senin (24/3/2014).
Namun, Jokowi tidak akan memberikan
secara langsung kepada partai yang menyalahi aturan. Alasannya karena ia
tidak berwenang untuk melakukannya. Karena Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) hanya membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU).
"Itu urusannya Bawaslu dan KPU. Satpol PP itu hanya membantu loh. Nah ini perlu diingat, satpol untuk membantu," tutupnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar