PDI Perjuangan (PDI-P) telah mencalonkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres partai itu untuk pemilu mendatang. Di masa kampanye ini, Jokowi diperbolehkan mengambil cuti dan menyerahkan tugas kepada wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tapi sayangnya, penggantinya, dalam hal ini Ahok dilarang untuk membuat kebijakan-kebijakan strategis, karena dia bukan gubernur. Inilah yang akan menghambat pembangunan di Jakarta," kata Kepala Divisi Pendidikan Politik Solusi Pemuda Indonesia (SPI) Ramadhan Isa di Jakarta, Senin (24/3/2014).
Menurutnya, bila memang sudah dicalonkan sebagai presiden, sebaiknya Jokowi harus meletakkan jabatannya. Tak heran, suara senada juga sudah bergema di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Jadi, jika Jokowi punya keinginan menjadikan Jakarta lebih baik, segera serahkan tampuk kekuasaan DKI kepada PLT-nya," ujar Isa.
Tentang Ahok yang selama ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ramadhan Isa menilai kinerja Ahok bisa diapresiasi. Dia cekatan, disiplin, dan tegas meski kadang-kadang melabrak protokol-protokol resmi.
"Tapi itu untuk kepentingan masyarakat, karena dia berhasil membuat terobosan-terobosan di luar pakem. Kemungkinan Jakarta akan lebih baik di bawah kepemimpinan Ahok," imbuhnya.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar