Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon
presiden (capres) oleh Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih tetap menuai
pro dan kontra. Selain itu tuntutan terhadap Jokowi untuk mundur sebagai
gubernur juga semakin kencang disuarakan berbagai kalangan.
Pengamat
Politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan, jika
Jokowi maju sebagai capres seharusnya mengikuti aturan yaitu cuti atau
non aktif dari jabatannya.
"Pejabat yang mencalonkan diri sebagai
capres atau caleg etikanya harus mundur. Karena kalau mereka tidak
mundur itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya, tidak mau ambil
resiko. Kalau bisa lolos baru mundur, tapi kalau tidak lolos jabatan
dilanjutkan lagi," kata Arbi kepada merdeka.com, Senin, (24/3).
Sementara
itu, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina Hendry Satrio
mengatakan, dengan bersedianya Jokowi dicalonkan sebagai presiden,
dapat diartikan Jokowi sudah memilih untuk meninggalkan Jakarta.
"Sebaiknya
Jokowi mundur sebagai gubernur dari sekarang saja, sehingga program
kerja, kepemimpinan dan pembangunan Jakarta menjadi lebih efektif dan
bisa dilanjutkan oleh wakil gubernur," tutur dia.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar