Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta Kejaksaan Agung
(Kejagung) untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
dalam kasus bus Transjakarta karatan. Menurutnya, pemeriksaan itu guna
mengetahui apakah calon presiden PDIP tersebut bersalah atau tidak.
"Lah
ini diperiksa apa belum Jaksa Agung sudah menyatakan enggak terlibat,"
ujar Fadli di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2014).
Fadli
menambahkan, pernyataan Jaksa Agung juga dinilai terlalu dini.
"Harusnya kan diperiksa berdasarkan fakta. Jadi kelihatan kalau terlibat
enggak-enggak," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief
menegaskan pihaknya belum berencana akan memanggil Jokowi terkait kasus
pengadaan bus Transjakarta yang menetapkan mantan Kadishub DKI Jakarta
Udar Pristono.
"Jadi sampai dengan kemarin, itu pemeriksaan belum
atau boleh dikatakan tidak menyangkut kepada Pak Jokowi, itu yang perlu
ditegaskan," ujar Basrief di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin No 1,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/5). [cob/merdeka]
Fadli zonk.klo ngomong ga pake otak, dah jls.memang tdk.ada relevansinya antara jkw n bag pengadaan barang, krn kejauhan, jakgung itu netral dia udh paham betul mslh hukum ini alurnya kmn, kejaksaan lbh tau mana yg musti diusut, mana yg musti jd saksi, mana yg ga perlu, ibarat kbijakan direktur utk pengadaan barang A budget sekian, yg beli staf purchasing, yg nyuruh manager purchasing, si stafnya beli barang abal2 plus nge mark up hrg, masa yg disalahim direkturnya, dasar zonk
BalasHapusbagaimana dengan anak buah prabowo pada kasus 98, kok dia gak ngomong begitu ya... mestinya prabowo bersikap jantan untuk datangi pemeriksaan sebagai saksi pelaku...apalagi yg itu sdh ada panggilan, yg ini khan gak....zon-zon
BalasHapus