Sabtu, 05 April 2014

Hary Tanoe Nyatakan Iklan "Kutagih Janjimu" Jokowi dari Pihak Lain

CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, iklan "Kutagih Janjimu" yang muncul di tiga stasiun televisi milik MNC Group tidak dibuat oleh pihak lain. Menurut dia, ketiga televisi naungannya hanya menayangkan iklan itu dengan proses yang sama dengan iklan-iklan lain.
"Itu iklan dari pihak lain. Jadi pada waktu masuk ke direksinya tiga televisi kita, RCTI, MNC dan Global TV, kita sudah teliti melihat. Jelas ada anggaran dasarnya, ordernya, lulus lembaga sensor film. Itu murni dari pihak lain," kata Hary seusai mengisi kampanye akbar Partai Hati Nurani Rakyat di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014).
Ia tidak menjelaskan siapa pemasang iklan tersebut. Hary mengaku tdak mengetahui pasti mengapa iklan itu hanya ada di tiga televisi pada grup usahanya. "Ya, mungkin dari televisi lain tidak menerima, kan bisa saja ada kebijakan yang berbeda (dalam menerima iklan)," ujar calon wakil presiden RI dari Partai Hanura tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan bahwa iklan yang menayangkan cuplikan janji Gubenur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi untuk membenahi Jakarta selama 5 tahun itu menyudutkan Jokowi, yang kini maju sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan. KPI juga telah melayangkan teguran kepada RCTI, Global TV dan MNC TV.
Jokowi yang merasa dirugikan dengan adanya iklan itu mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum. Dia menilai iklan tersebut sebagai bentuk negative campaign. Selain itu, iklan tersebut juga menggunakan gambar wajahnya tanpa izin.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar