Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji menerbitkan peraturan presiden
khusus tentang pemberantasan korupsi bila terpilih pada pemilihan
presiden 9 Juli nanti. "Kami akan buat dalam waktu secepat-cepatnya
setelah dilantik," kata Jokowi di Bandung, Kamis (3/7/2014).
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan tentang komitmen pasangan Jokowi-JK terhadap pemberantasan korupsi.
Soalnya, hal itu
tidak tercantum dalam Sembilan Program Nyata yang diumumkan pasangan
Jokowi-Kalla di Bandung hari ini.
Menurut Jokowi, pemberantasan
korupsi memang sengaja tidak dicantumkan dalam Sembilan Program Nyata
itu. Namun dia memastikan peraturan presiden soal pemberantasan korupsi
akan menjadi peraturan yang paling awal diterbitkan bila pasangan
Jokowi-Kalla terpilih.
Sembilan Program Nyata itu antara lain
memuat program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Ihwal
Kartu Indonesia Sehat, Jokowi menjelaskan program itu selaras dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kartu Indonesia
Sehat merupakan sistem untuk mengontrol penggunaan dana kesehatan dalam
anggaran pemerintah. "Sebab, berapa pun besarnya alokasi anggaran
kesehatan, bakal tidak efektif kalau sistemnya tidak dibangun," ujarnya.
Begitu
pun program Kartu Indonesia Pintar. Program ini merupakan sistem untuk
memastikan anggaran pendidikan sampai pada siswa yang memerlukan. "Yang
penting sistem itu dipegang oleh rakyat, bukan dicantumkan saja di APBN
dan APBD," kata Jokowi.
Jokowi juga menjanjikan perbaikan
kualitas pendidikan pesantren. Alasannya, peningkatan pendidikan di
pesantren dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara umum.
"Kontribusi pondok pesantren terhadap pendidikan tinggi sekali,"
katanya.
Pasangan Jokwi-Kalla juga berjanji mendongkrak angka
partisipasi pendidikan di jenjang SD dan SMP. Angka partisipasi
pendidikan SD yang awalnya 94 persen akan dijadikan 100 persen. Adapun
SMP akan dinaikkan dari 89 persen menjadi 95 persen. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar