Kamis, 03 Juli 2014

Jokowi Janji Terbitkan Perpres Antikorupsi

Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji menerbitkan peraturan presiden khusus tentang pemberantasan korupsi bila terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli nanti. "Kami akan buat dalam waktu secepat-cepatnya setelah dilantik," kata Jokowi di Bandung, Kamis (3/7/2014).
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan tentang komitmen pasangan Jokowi-JK terhadap pemberantasan korupsi.
Soalnya, hal itu tidak tercantum dalam Sembilan Program Nyata yang diumumkan pasangan Jokowi-Kalla di Bandung hari ini.
Menurut Jokowi, pemberantasan korupsi memang sengaja tidak dicantumkan dalam Sembilan Program Nyata itu. Namun dia memastikan peraturan presiden soal pemberantasan korupsi akan menjadi peraturan yang paling awal diterbitkan bila pasangan Jokowi-Kalla terpilih.
Sembilan Program Nyata itu antara lain memuat program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Ihwal Kartu Indonesia Sehat, Jokowi menjelaskan program itu selaras dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat merupakan sistem untuk mengontrol penggunaan dana kesehatan dalam anggaran pemerintah. "Sebab, berapa pun besarnya alokasi anggaran kesehatan, bakal tidak efektif kalau sistemnya tidak dibangun," ujarnya.
Begitu pun program Kartu Indonesia Pintar. Program ini merupakan sistem untuk memastikan anggaran pendidikan sampai pada siswa yang memerlukan. "Yang penting sistem itu dipegang oleh rakyat, bukan dicantumkan saja di APBN dan APBD," kata Jokowi.
Jokowi juga menjanjikan perbaikan kualitas pendidikan pesantren. Alasannya, peningkatan pendidikan di pesantren dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara umum. "Kontribusi pondok pesantren terhadap pendidikan tinggi sekali," katanya.
Pasangan Jokwi-Kalla juga berjanji mendongkrak angka partisipasi pendidikan di jenjang SD dan SMP. Angka partisipasi pendidikan SD yang awalnya 94 persen akan dijadikan 100 persen. Adapun SMP akan dinaikkan dari 89 persen menjadi 95 persen.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar