Sabtu, 07 Juni 2014

Klarifikasi, Jokowi Diterima Anggota Bawaslu

Calon Presiden Joko Widodo hari ini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu. Jokowi datang ke Gedung Bawaslu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Juni 2014,sekitar pukul 09.10 WIB. Jokowi didampingi Teten Masduki dan tim pengacaranya, seperti Sirra Prayuna, Alexander Lay. Jokowi yang mengenakan baju kotak-kotak ke langsung naik ke lantai 2 untuk menunggu pihak Bawaslu mempersiapkan pertemuan.
Sekitar pukul 09.30, Jokowi naik ke lantai 4 di ruang Musyawarah III dan bertemu Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak beserta staf. Jokowi melempar senyum kecil ketika disapa media.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi akan mengklarifikasi soal penyebutan frasa "pilih nomor dua" saat menyampaikan pidato usai pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum Ahad lalu.
Sebelumnya, Jokowi dan tim hukum sudah melayangkan surat tertulis atas dugaan curi kampanye yang dituduhkan Bawaslu. Dalam keterangannya, Jokowi membantah pidatonya termasuk kampanye karena tidak ada penyampaian visi-misi dan program.
Namun, Bawaslu merasa tak puas dengan jawaban tertulis itu sehingga tetap melayangkan surat panggilan pada Jokowi. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan keterangan tertulis dari tim kuasa hukum ihwal dugaan pelanggaran kampanye dalam pidato Jokowi saat pengundian nomor urut tidak memuaskan. [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar