Sabtu, 07 Juni 2014

Anak-anak di Kampanye Terbuka Jokowi

Anak-anak diikutsertakan pada kampanye terbuka calon presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lapangan Siaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang anak-anak diikutsertakan dalam kampanye pemilu.
"Anak saya suka sama Jokowi jadi ingin ikut," kata Ari Kristanto, warga Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, yang hadir di kampanye itu. Ia hadir bersama putirnya yang berusia 7 tahun. Ketika ditanya perihal larangan dari KPU mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye, Ari mengatakan tahu aturan itu. "Dia ingin ikut," ujar Ari.
Sejumlah warga lain juga tampak datang dengan anak-anak mereka.
Maria Ulfa misalnya yang tinggal tak jauh dari lokasi Lapangan Siaga itu mengatakan tak sengaja membawa serta putrinya yang berusia 4 tahun. "Saya penasaran saja," kata dia.
Kampanye yang dihadiri lebih seribu orang itu, hampir sepertiganya adalah anak-anak di bawah umur. Masruroh, warga Kampung Waringin Jaya, jugadatang dengan putrinya yang berusia 11 tahun. Putrinya bahkan mengenakan kaus bergambar Jokowi.
Sementara itu, Maripun, Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari Waringin Jaya mengaku sudah memperingatkan warga agar tidak tak membawa serta anak-anak. Ia juga mengimbau agar anak-anak tak mengenakan atribut kampanye, tapi tak dihiraukan.
Pada masa kampanye Pemilu Legislatif April 2014, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut PDI Perjuangan paling banyak melibatkan anak-anak dalam kampanyenya, yakni sebanyak 33 kasus. Menyusul kemudian Gerindra (31 kasus), dan Golkar (30 kasus).
Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah memobilisasi massa anak oleh partai politik atau calon legislator. Anak-anak itu dimanfaatkan untuk memakai dan memasang atribut partai.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar