Sabtu, 07 Juni 2014

Bawaslu Pastikan Jokowi Tak Langgar Aturan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu menyatakan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) tidak melakukan pelanggaran jadwal kampanye, seperti yang dilaporkan oleh kubu Prabowo-Hatta Rajasa beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak dalam konferensi pers yang dilakukan di Jakarta, Sabtu (7/6/2014)  petang.
"Berdasarkan kajian hukum yang dilakukan Bawaslu, perbuatan terlapor dalam hal ini untuk Jokowi tidak merupakan pelanggaran pemilu, alasannya, kampanye pemilu presiden kegiatan menawarkan visi-misi program, dan yang bersangkutan tidak memenuhi unsur itu," kata Nelson saat menjelaskan kasus dugaan curi start kampanye oleh Jokowi dalam sambutannya di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres pada tanggal 1 Juni 2014.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan tim Jokowi, telah disampaikan juga bahwa dalam kesempatan itu Jokowi tidak menyosialisasikan visi-misinya.
"Sedangkan dalam keterangannya secara langsung tadi pagi pak Joko Widodo juga menjelaskan dalam acara tersebut dia tidak menyampaikan visi-misi program dan tidak pernah ada maksud kampanye," kata Nelson.
Sebelumnya Kubu Jokowi-JK dilaporkan tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta ke Bawaslu karena dinilai melakukan pelanggaran saat memberikan sambutan di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres dengan mengajak memilih nomor urut dua.  [agna]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar