Cawapres Jusuf Kalla (JK) tak terima ketika mengetahui Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) memanggil capres Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (7/6)
pagi WIB. Dia menilai, Jokowi tak melakukan pelanggaran apalagi mencuri start kampanye sebelum waktu penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wapres
periode 2004-2009 itu menyatakan, apa yang disebut berkampanye itu saat
melakukan penyampaian visi misi atau mendorong publik untuk mencoblos
nomor urut 2 saat dalam pemungutan suara. Menurut dia, Jokowi hanya
menjelaskan bahwa dirinya bersama JK layak untuk dipilih. Itu dinilainya
tak melanggar aturan.
"Apa yang disebut kampanye itu ada
kriterianya. Kalau hanya seperti itu, tidak bisa disebut berkampanye,"
kata JK usai mengujungi deklarasi dukungan kia kampung di Pekanbaru,
Sabtu (7/6).
Sebelumnya, saat melakukan pidato pengambilan nomor
urut, Jokowi mengajak publik untuk memilih nomor urut dua. Kubu
Prabowo-Hatta menganggap statemen itu sebagai pelanggaran karena dinilai
mencuri waktu masa kampanye.
Bawaslu sendiri telah memanggil
Jokowi pada Selasa (4/6), namun karena kesibukannya berkampanye, ia tak
memenuhi panggilan tersebut. Namun, capres pendamping JK ini sudah
menjelaskannya dalam surat, apa yang disampaikannya kemarin tidak
utarakan visi misi serta program capres. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar