Sabtu, 07 Juni 2014

Bawaslu Segera Tentukan Nasib Jokowi

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, mengatakan siang ini lembaganya akan memberikan kesimpulan ihwal dugaan curi start kampanye yang dilakukan calon presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut dia, Jokowi bisa terancam sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran Pemilu.
"Sekitar pukul 14.00 nanti akan kami sampaikan," ujar dia, di kantor Bawaslu, Sabtu (7/6/2014).
Menurut Nelson, ada dua sanksi yang bisa dijatuhkan ke Jokowi jika mantan Wali Kota Solo itu terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Sanksi tersebut berupa pidana atau sanksi administratif. "Jika pidana akan kami serahkan ke polisi. Kalau administrasi, KPU yang mengatur," ujarnya.
Jokowi pagi tadi mendatangi kantor Bawaslu untuk mengklarifikasi tuduhan melanggar aturan kampanye. Jokowi mendatangi kantor Badan Pengawas didampingi tim pengacaranya antara lain Sirra Prayuna dan Alexander Lay. Dia juga ditemani Sekretaris Tim Kampanye Nasional, Teten Masduki.
Nelson mengatakan, Bawaslu akan menggunakan penjelasan Jokowi sebagai bahan pertimbangan membuat keputusan. Sebelumnya, tim Jokowi telah memberikan surat tertulis. Tapi, katanya, Bawaslu tetap harus meminta keterangan langsung dari Jokowi karena dialah yang menjadi terlapor.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar