Jumat, 09 Mei 2014

Kejagung Didesak Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bus TransJakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta.
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung hingga saat ini masih mendalami kasus tender bus karatan TransJakarta yang dilakukan oleh anak buah Jokowi. Terkait hal itu, mahasiswa yang tergabung dalam Perserikatan Mahasiswa Jakarta Sejahtera menyatakan kurang puas dengan kinerja Kejagung hingga saat ini.
"Kami melihat sikap kejaksaan yang sampai detik ini belum melakukan pemanggilan pada Jokowi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini," ujar Koordinator Aksi Perserikatan Mahasiswa Jakarta Sejahtera, Aulia Rachman, di kantor Kejagung, Jumat (9/5/2014).
Ia menegaskan pihaknya melayangkan tiga tuntutan pada Kejagung. Pertama, untuk menangkap dan mengadili Jokowi secepatnya lantaran dianggap sebagai dalang kasus pengadaan bus TransJakarta dan BKTP.
Kedua, pemenang tender pengadaan bus gandeng TransJakarta dan BKTP itu juga harus ditangkap, diadili, sekaligus menyertakan ganti rugi yang kini ditanggung oleh rakyat.
"Terakhir, kami menutut agar Kejaksaan secepatnya tanggap dalam memproses kasus ini. Itu karena rakyat perlu dilindungi kesejahteraannya," tuturnya.  [tribunnews]

3 komentar:

  1. Naah ini br pasukan panasbung!

    BalasHapus
  2. Naah ini br pasukan panasbung!

    BalasHapus
  3. Perserikatan Mahasiswa SEJAHTERA? Dari namanya mengundang tanda tanya.

    BalasHapus