Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo blusukan ke RW 02, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (10/3/2014) siang. Blusukan ini merupakan kunjungan ketiga Jokowi. Ternyata, untuk kali ketiga pula Jokowi mendapat protes yang sama dari warga setempat.
Saat berjalan menyusuri jalan hendak menuju lokasi pembuatan Waduk Marunda, seorang warga menghampiri sang gubernur. Ia meminta kejelasan kapan lahannya dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembuatan waduk 56 hektare itu.
"Masyarakat minta kejelasan Pak, kapan kita dibayar. Nanti lama enggak ada kabar kita digusur lagi Pak," celetuk seorang warga.
Protes yang sama dilontarkan warga ketika Jokowi blusukan ke tempat itu pada 11 Februari 2014 lalu. Saat itu, Waduk Marunda baru dalam tahap awal, yakni membuat batas waduk dengan ekskavator. Warga juga menyatakan protes yang sama pada kunjungan Jokowi berikutnya, pada 18 Februari.
Merujuk data Wali Kota Jakarta Utara, pembuatan waduk itu memerlukan pembebasan lahan yang dihuni 300 kepala keluarga (KK).
Bulan Januari 2014 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membebaskan lahan yang ditempati 150 KK. Seratus lima puluh kepala keluarga sisanya tertunda karena dana dari APBD 2013 untuk pembebasan lahan itu telah habis.
Pembebasan lahan pada bulan Januari lalu itu menelan dana anggaran Rp 15 miliar. Pembebasan lahan berikutnya diperkirakan juga menghabiskan besaran dana yang sama.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi juga memberikan jawaban yang sama dengan dua kesempatan sebelumnya. Jokowi mengatakan, pembayaran kepada warga terhambat oleh belum selesainya evaluasi APBD 2014 di Kementerian Dalam Negeri.
Meskipun demikian, Jokowi memastikan bahwa APBD2014 sudah bisa diserap untuk pembayaran secepatnya. "Ini kan APBD-baru dikembalikan, Jumat kemarin. April paling ndak dibayar. Ini memang masyarakatnya yang ngejar-ngejar kita kapan mau bayar," ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat sembilan waduk baru di Ibukota. Selain untuk menampung air, semua waduk baru itu juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, taman bermain anak, fasilitas umum dan lain-lain.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar