Senin, 10 Maret 2014

Petugas Kebersihan Kali Belum Digaji

Program penanganan kebersihan di badan air seperti sungai dengan menggunakan jasa masyarakat sudah berjalan cukup efektif. Namun masyarakat yang menjalankan program ini mulai berkeluh kesah, karena belum digaji meskipun sudah bekerja sejak 1 Januari 2014.
”Dulu kan Pak Jokowi-Ahok maunya pemulung yang bersihkan kali, jangankan pemulung, saya saja satpam rela berhenti kerja, demi bersihkan kali, tapi ternyata gaji sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dijanjikan belum kami terima,” ujar Andri, salah satu warga Duren Sawit yang alih profesi menjadi pekerja  di pinggir Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Bapak empat anak ini sebelumnya bekerja menjadi petugas keamanan di kawasan Bekasi, Jawa Barat dengan upah sekitar Rp 1 juta lebih,. Mengingat ada program Pemprov DKI yang menjanjikan gaji senilai UMP yang tahun ini sebesar Rp 2,4 juta, ia pun tertarik. Bahkan istrinya pun ikut serta dalam program ini, namun sebagai penyapu taman KBT.
 ”Sekarang saya sudah berhenti kerja, istri juga ikut menyapu, eh belum digaji, sampai hutang sana sini, ini sudah dua bulan lebih, dijanjikan tanggal 15 ini,” tuturnya.
 Selain Andri, 80 orang warga Kelurahan Duren Sawit, Klender, Pondok Kelapa, dan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit juga belum digaji. Mereka membersihkan sampah dari badan air di KBT.
”Saya sampai belum bayar kontrakan, sudah diusir sama yang punya, sekarang numpang-numpang sama orang, gara-gara belum digaji, katanya alasannya APBD belum bisa cair, saya mau alasan apa ke yang punya kontrakan,” tutur Edi, pekerja harian lepas lainnya.
Menurut Edi, dirinya sudah menggadaikan sepeda motornya, dan sudah berhutang kemana-mana. Namun untuk bertahan hidup dirasanya sangat sulit.
Para pekerja sampah di kali ini juga belum dilengkapi peralatan seperti seragam, dan sepatu boot. Mereka bekerja dengan pakaian dan alas kaki seadanya. Bahkan tertusuk pecahan kaca hingga terbentur sampah besar sudah dirasakan mereka. ”Kita mau kerja karena dijanjikan gaji UMP, tapi kemudian diubah lagi jadi Rp 80.000 sehari, sampai sekarang belum terima sedikitpun, kami mohon pak Jokowi berbaik hati lah, perhatikan nasib kami,” ujarnya.
          
Ia mengatakan, anaknya juga tidak mau bersekolah karena tidak ada ongkos untuk jajan. Meski belum digaji, para pekerja ini tetap melakukan pekerjaan mereka. Saat ditemui Warta Kota, mereka baru selesai mengangkut sampah dari air, dan menyapu taman KBT.
Para pekerja pria membersihkan sampah dari kali, sedangkan pekerja wanita menyapu taman. Selain KBT, mereka juga membersihkan kali Sunter.
Mahfud, pekerja lainnya mengaku sudah tidak tahan lagi. ”Kami bukan mengancam, tapi kami mohon kebijaksanaan Pak Jokowi, kita dijanjikan tanggal 15, kalau belum juga, mungkin kami akan ke Balai Kota, mau bertemu langsung pak Jokowi, karena kita mau kerja untuk membersihkan kali, tapi kok nggak digaji-gaji juga,” tuturnya.
 Ia menjelaskan, para petugas kebersihan kali ini sebelumnya bekerja sebagai pengojek, pengangguran, buruh bangunan, hingga buruh cuci.
Seperti diketahui, Pemprov DKI melibatkan warga dalam penanganan sampah di kali atau swakelola.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Warga berstatus pekerja harian lepas dan diberikan target kawasan menjadi bersih. Dengan pola swa kelola masyarakat ini, maka diharapkan akan tumbuh semangat menjaga lingkungan masing-masing. Warga yang biasa membuang sampah di sungai dan di lokasi ilegal, akan dilarang oleh warga lainnya.
          
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu mengatakan, dilibatkannya warga, atau pemulung dalam penanganan sampah di saluran air atau kali ini agar program penanganan sampah cepat selesai.
“Jika DKI mempekerjakan 2.000 orang saja yang khusus membersihkan sampah di sungai dengan honor Rp 2 juta per bulan maka yang dikeluarkan DKI hanya Rp 48 miliar saja. Jauh lebih hemat jika dikerjakan kontraktor yang menghitungnya dengan volume per tonase,” ujar Ahok.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar