Senin, 10 Maret 2014

Menanti Wakil Presiden dan Kabinet Idaman Jokowi

Sesuai dengan keputusan kongres III di Bali dan rakernas 2 di Bandung , PDI Perjuangan telah bulat menyerahkan sepenuhnya kepada ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri, siapa capres yang akan diusung dalam pilpres 2014 mendatang.
Dilihat dari situasi yang berkembang, data dan gelagat serta melihat tuntutan rakyat yang menghendaki seorang presiden yang bersih dan dipercaya , maka bisa jadi pilihannya akan jatuh pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
Mungkin tinggal menunggu saat yang tepat untuk dideklarasikan. Lalu siapa cawapres pendampingnya ? Siapapun orangnya nanti , apakah seorang profesional murni  atau berasal, mewakili politikus, maka harus sudah dipikirkan beberapa kriteria  kemampuan, antara lain  sebagai berikut;
Pertama, dia memiliki integritas yang tinggi, jujur, ikhlas dan diterima publik karena memiliki rekam jejak yang baik. Kedua, kedepan persoalan ekonomi (baik makro dan mikro), fiskal, moneter dan lain-lain akan semakin pelik  termasuk pengendalian perdagangan impor dan ekspor .
Wakil Presiden mendatang harus memahami ini.
Ketiga, dia harus benar-benar memahami pluralisme di Indonesia dan mampu menyelesaikan masalah-masalah konflik baik vertikal maupun horisontal, dan memiliki akses kesemua elemen.
Disamping pasangan ideal diatas, perlu di backup oleh enam  kementrian yang tangguh. Kementrian pertahanan, luar negri, dalam negeri, perdagangan, tenaga kerja dan kepolisian.
Menhan kedepan harus memiliki wawasan yang baik tentang geopolitik dan geostrategi. Dia juga  harus memahami solusi-solusi damai dalam wilayah-wilayah konflik lokal, regional maupun internasional.
Harus paham betul dalam menyiapkan kemampuan dan mengintregasikan semua komponen pertahanan bangsa termasuk kemampuan melanjutkan renstra MEF ( minimum essensial force ) dan program gelar satuan-satuan TNI .
Perlu juga di backup oleh seorang Kapolri yang jujur, independen, dan mampu membentuk Polri yang tangguh, profesional, berdedikasi tinggi dan jujur
Menteri luar negeri yang akan datang  harus memiliki ketajaman naluri diplomatik dalam mengaplikasikan kepentingan nasional dalam bingkai politik bebas aktif dengan dilandasi oleh pemahaman geopolitik dan geostrategi nasional. Dia harus sigap dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri .
Dia juga harus memiliki kapabilitas yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan nasional di kancah politik internasional yang semakin kompleks. Menaker harus bebas dari kepentingan apapun, dia harus lebih menjadi  menteri urusan pengangguran. Dia harus memiliki kemampuan lintas sektoral untuk memperbanyak lapangan kerja.
Dia juga harus memiliki kemampuan yang tinggi dalam memanage kepentingan buruh dan pengusahanya , termasuk memanage urusan TKI/ baik dihulu maupun dihilir dan perlindungan optimal kepada para TKI.

Mendagri kedepan harus mampu menjaga kohesi nasional, menjaga keseimbangan pusat dan daerah dalam era otonomi daerah tapi tetap dalam bingkai NKRI .
Dia  harus segera menselaraskan aturan perundang undangan termasuk perda perda lokal yang anasionalis  dan bertentangan dengan Undang undang diatasnya,  dan semua aturan perundangan yang tak sesuai dengan UUD 45.
Penguatan di wilayah-wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan harus mendapat perhatian khusus  dengan cara lintas sektoral secara efektif dan efisien.
Kartu identitas masyarakat harus ditangani secara komprehensif karena menyangkut keamanan, kepastian hukum dan jaminan sosial untuk penggunanya . Pelayanan publik di pemerintahan harus memberikan citra bahwa birokrat adalah pelayan rakyat , dan bukan sebaliknya.
Kemendagri juga harus memberi ruang yang cukup kepada publik dalam berpartipasi di setiap pengambilan kebijakan publik , agar kepentingan rakyat terakomodir secara optimal
Menteri Perdagangan harus mampu mengaplikasikan satu kebijakan perdagangan  dan memberi ruang agar kepentingan dan perlindungan terhadap rakyat Indonesia menjadi hal yang utama. Impor jangan sampai membunuh para petani lokal, pengrajin lokal atau apapun yang menjadi sumber penghasilan rakyat .
Perjanjian-perjanjian atau konvensi internasional yang sangat merugikan kepentingan nasional harus ditinjau ulang . Barang ekspor harus memiliki nilai tambah bagi kehidupan rakyat banyak.
 Diatas segalanya menteri perdagangan adalah menteri yang “berdagang“ dan memberi untung sebanyak banyaknya  untuk NKRI dan bukan sebaliknya..

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar