Sidang paripurna pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD
(MD3), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014),
berkahir dengan keluarnya anggota fraksi tiga partai koalisi pendukung
Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ketiga partai itu, PDI Perjuangan, PKB, dan
Hanura, walk-out lantaran menilai revisi UU MD3 terkesan dipaksakan.
Hal tersebut disampaikan Politikus PDIP Arif Wibowo yang menyebut
pengambilan keputusan ini sangat politis dan menabrak nilai demokrasi.
Karena itu, pihaknya menolak untuk mengesahkan UU ini.
"Berdasarkan pada semangat menegakan demokrasi konstitusi Fraksi PDIP
tidak mengikuti pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan
terhadap rancangan UU ini, PDIP tidak ikut bertangungjawab atas
disahkannya rancangan UU ini disahkan menjadi UU,"ujar Arif, di gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Senada dengan PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PKB juga meninggalkan ruang sidang dengan alasan yang sama.
"Karena itu setelah melihat forum konsultasi tidak menemukan titik temu,
kami tidak melihat alasan keterdesakan sedikitpun akhirnya ruang dialog
tidak diberikan mohon maaf, kami fraksi PKB menyatakan tidak ikut,"
ujar anggota DPR RI fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri.
Sesaat setelah meninggalkan ruang sidang, anggota fraksi tiga partai
koalisi ini sempat mengabadikan foto, dan bernyanyi salam dua jari di
depan ruang sidang paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar