Dua pasangan calon presiden Prabowo-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-
Jusuf Kalla, telah melaporkan penerimaan dana kampanye pasangan calon
presiden dan wakil presiden pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam laporan yang sudah dipublikasi pada publik oleh KPU di media
massa, Prabowo Hatta selama periode 4 Juni sampai 6 Juli 2014,
melaporkan total dana kampanye yang diperoleh mencapai Rp 106.22.763.304
terdiri sumbangan uang tunai mencapai Rp 47 miliar dan sisanya berupa
barang dan jasa.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Jokowi-Jusuf Kalla, melaporkan total
sumbangan kampanye berupa dana, barang, dan jasa mencapai Rp 295 miliar
per tanggal 4 Juni sampai 4 Juli.
Dalam laporannya, iklan Jokowi-JK di media cetak dan elektronik
mencapai Rp 116 miliar. Semua iklan tersebut, ditanggung oleh partai
pengusung Nasional Demokrat (NasDem) yang saat ini dipimpin Surya Paloh.
Untuk pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, penerimaan dalam bentuk iklan
yang dilaporkan tidak secara rinci. Pasangan ini hanya mencatatkan Rp 47
miliar untuk iklan, ekspedisi dan rapat umum yang asal penerimaannya
dari sumbangan badan usaha dan partai Gerindra.
Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie, selaku pemilik media
tvOne, antv, dan viva.co.id, dalam laporan periode 4 Juni sampai 6 Juli
tidak menyumbang satu rupiahpun untuk belanja iklan pasangan
Prabowo-Hatta.
Selain itu, dalam laporannya, pasangan Prabowo-Hatta tidak melaporkan
dana pribadi yang telah dikeluarkan untuk kampanye. Hal ini berbeda
dengan Jokowi-JK yang melaporkan dana pribadi yang dilaporkan sebagai
penerimaan dana kampanye, masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar