Selasa, 08 Juli 2014

Sumbangan Iklan Jokowi Rp 116 M, Prabowo Rp 47 M

Dua pasangan calon presiden Prabowo-Hatta Rajasa dan Joko Widodo- Jusuf Kalla, telah melaporkan penerimaan dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam laporan yang sudah dipublikasi pada publik oleh KPU di media massa, Prabowo Hatta selama periode 4 Juni sampai 6 Juli 2014, melaporkan total dana kampanye yang diperoleh mencapai Rp 106.22.763.304 terdiri sumbangan uang tunai mencapai Rp 47 miliar dan sisanya berupa barang dan jasa.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Jokowi-Jusuf Kalla, melaporkan total sumbangan kampanye berupa dana, barang, dan jasa mencapai Rp 295 miliar per tanggal 4 Juni sampai 4 Juli.
Dalam laporannya, iklan Jokowi-JK di media cetak dan elektronik mencapai Rp 116 miliar. Semua iklan tersebut, ditanggung oleh partai pengusung Nasional Demokrat (NasDem) yang saat ini dipimpin Surya Paloh.
Untuk pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, penerimaan dalam bentuk iklan yang dilaporkan tidak secara rinci. Pasangan ini hanya mencatatkan Rp 47 miliar untuk iklan, ekspedisi dan rapat umum yang asal penerimaannya dari sumbangan badan usaha dan partai Gerindra.
Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie, selaku pemilik media tvOne, antv, dan viva.co.id, dalam laporan periode 4 Juni sampai 6 Juli tidak menyumbang satu rupiahpun untuk belanja iklan pasangan Prabowo-Hatta.
Selain itu, dalam laporannya, pasangan Prabowo-Hatta tidak melaporkan dana pribadi yang telah dikeluarkan untuk kampanye. Hal ini berbeda dengan Jokowi-JK yang melaporkan dana pribadi yang dilaporkan sebagai penerimaan dana kampanye, masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar