Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menerima laporan iklan yang memuat
unsur provokatif terhadap salah satu pasangan calon presiden dan
wakilnya. Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan
kubu Prabowo-Hatta.
"Kami tentu akan tindak lanjuti maksimal
tiga hari setelah adanya laporan ini," kata Kasubag Humas Hukum dan
Antar Lembaga Bawaslu Jabar Tedi Rubianto di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu
(2/7/2014).
Kubu Prabowo-Hatta yang dipimpin Sekretaris wilayah Jabar
Ferry Juliantono membawa barang bukti koran HU Pikiran Rakyat terbitan 1
Juli. Koran berjudul 'Mengapa Harus Jokowi?' itu memuat unsur negatif
terhadap salah satu kubu yang dimaksudkan adalah Prabowo-Hatta.
Jokowi
dengan baju kotak-kotak menampilkan segala prestasinya. Sedangkan
capres lain hanya menampilkan sisi negatif. Misalnya Jokowi dianggap
pemimpin yang merakyat, calon lain berjarak dengan rakyat. Kedua, Jokowi
koalisi secara selektif, yang lain dikelilingi orang bermasalah.
Selanjutnya, Jokowi memiliki rekam jejak cemerlang, calon lain dihantui
masa lalu kelam.
Adanya laporan yang dilayangkan, pihaknya belum
bisa menentukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak. Pihaknya mengaku
akan membahas beserta jajaran komisioner. Terkait apakah akan adanya
pemanggilan kepada terlapor dia mengatakan masih harus mengumpulkan
bukti-bukti. "Terkait panggil itu tergantung komisioner. Kalau pun ada
kekurangan data juga bisa saja kita panggil," terangnya. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar