Senin, 09 Juni 2014

MMI Haramkan Pilih Jokowi

Menyusul statmen ketua tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan yang menyebutkan bahwa syariat Islam mengganggu NKRI dan juga bertentangan dengan ideologi PDI Perjuangan, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) mencurigai PDI Perjuangan adalah partai yang anti agama dan Tuhan.
Jika fakta tersebut benar adanya, MMI menyerukan mengharamkan capres yang diusung PDI Perjuangan Jokowi-JK untuk dipilih dalam 9 juli mendatang. Menurut mereka yang dikatakan oleh Trimedya tersebut mengindikasikan upaya PDI Perjuangan akan menghidupkan ideologi marxisme dan sekulerisme.
"Jika benar demikian (PDIP mengusung capres dan cawapres anti agama dan Tuhan), maka menurut Islam, haram hukumnya bagi umat Islam untuk memilih mereka sebagai presiden dan wakilnya," kata ketua MMI, Irfan S Awwas saat menggelar konferensi pers di markas MMI Kotagede, Senin (9/6/2014).
Selain dinilai anti Tuhan dan agama, statmen Trimedya juga tidak sinkron dengan sejarah berdirinya negara Indonesia. Menurut Irfan, secara tegas dan jelas, Indonesia dibentuk dengan semangat perjuangan Islam. Hal tersebut termaktub dalam pembukaan undang-undang dasar yang menyebutkan "Atas berkah rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas".
"Di dalam preambule sudah jelas, dikatakan atas berkah rahmat Allah, maka sejak awal sudah ada semangat perjuangan umat Islam. Kalau Trimedya ngomong seperti itu apa dasarnya? Kami sudah sesuai dengan pancasila, bahkan semangatnya ada dalam preambule," jelasnya.
Karena itu, menurut Irfan, tidak ada alasan untuk menolak perda syariat apalagi perda tersebut dibuat sesuai dengan aturan negara demokrasi. "Kenapa harus dilarang? Dan tidak ada lagi perda syariat? Kalau agama bisa menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara kenapa tidak dipakai?" lanjutnya.
Irfan menegaskan, apa yang disampaikannya ini bukan dan sama sekali tidak terkait dengan pemilu. Menurutnya sikap tersebut merupakan sikap MMI untuk mendirikan negara syariat.
"Ini bukan soal dukung-mendukung capres, jika ada yang juga menyebutkan seperti Trimedya kami juga akan melakukan hal yang sama," tegasnya. [hhw/merdeka]

4 komentar:

  1. Di indonesia itu ada berbagai macam agama suku n kbudayaan, jgn sk bikin garis keras sndr, ngegampangin bgt ngataian haram! Jgn2 MMI yg haram, maling triak maling! Wew

    BalasHapus
  2. Ah, pesanan kubu sebelah ini mah...

    BalasHapus
  3. Kembalikan saja pada Al-quran " Lakum diinukum waliyadiin" bagimu agamamu dan bagiku agamaku.. yg penting sejarah mengharuskan kita sebagai bangsa yg ber bhineka tunggal ika, harus saling menghormati, menghargai, antar suku dan agama yg bebeda2,, kalau masalah pemerintahan kita pilih yg bisa kerja dan pro rakyat, tp kalo masalah ibadah kita kembalikan pada masing2 keyakinan individu.

    BalasHapus
  4. mujahidin itu organ is as I haram.isinya pengacau semua

    BalasHapus