Menyusul statmen ketua tim Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya
Panjaitan yang menyebutkan bahwa syariat Islam mengganggu NKRI dan juga
bertentangan dengan ideologi PDI Perjuangan, Majelis Mujahidin Indonesia
(MMI) mencurigai PDI Perjuangan adalah partai yang anti agama dan
Tuhan.
Jika fakta tersebut benar adanya, MMI menyerukan
mengharamkan capres yang diusung PDI Perjuangan Jokowi-JK untuk dipilih
dalam 9 juli mendatang. Menurut mereka yang dikatakan oleh Trimedya
tersebut mengindikasikan upaya PDI Perjuangan akan menghidupkan ideologi
marxisme dan sekulerisme.
"Jika benar demikian (PDIP mengusung
capres dan cawapres anti agama dan Tuhan), maka menurut Islam, haram
hukumnya bagi umat Islam untuk memilih mereka sebagai presiden dan
wakilnya," kata ketua MMI, Irfan S Awwas saat menggelar konferensi pers
di markas MMI Kotagede, Senin (9/6/2014).
Selain dinilai anti Tuhan
dan agama, statmen Trimedya juga tidak sinkron dengan sejarah berdirinya
negara Indonesia. Menurut Irfan, secara tegas dan jelas, Indonesia
dibentuk dengan semangat perjuangan Islam. Hal tersebut termaktub dalam
pembukaan undang-undang dasar yang menyebutkan "Atas berkah rahmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur,
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas".
"Di dalam preambule
sudah jelas, dikatakan atas berkah rahmat Allah, maka sejak awal sudah
ada semangat perjuangan umat Islam. Kalau Trimedya ngomong seperti itu
apa dasarnya? Kami sudah sesuai dengan pancasila, bahkan semangatnya ada
dalam preambule," jelasnya.
Karena itu, menurut Irfan, tidak ada
alasan untuk menolak perda syariat apalagi perda tersebut dibuat sesuai
dengan aturan negara demokrasi. "Kenapa harus dilarang? Dan tidak ada
lagi perda syariat? Kalau agama bisa menyelesaikan permasalahan bangsa
dan negara kenapa tidak dipakai?" lanjutnya.
Irfan menegaskan,
apa yang disampaikannya ini bukan dan sama sekali tidak terkait dengan
pemilu. Menurutnya sikap tersebut merupakan sikap MMI untuk mendirikan
negara syariat.
"Ini bukan soal dukung-mendukung capres, jika ada yang juga
menyebutkan seperti Trimedya kami juga akan melakukan hal yang sama,"
tegasnya. [hhw/merdeka]
Di indonesia itu ada berbagai macam agama suku n kbudayaan, jgn sk bikin garis keras sndr, ngegampangin bgt ngataian haram! Jgn2 MMI yg haram, maling triak maling! Wew
BalasHapusAh, pesanan kubu sebelah ini mah...
BalasHapusKembalikan saja pada Al-quran " Lakum diinukum waliyadiin" bagimu agamamu dan bagiku agamaku.. yg penting sejarah mengharuskan kita sebagai bangsa yg ber bhineka tunggal ika, harus saling menghormati, menghargai, antar suku dan agama yg bebeda2,, kalau masalah pemerintahan kita pilih yg bisa kerja dan pro rakyat, tp kalo masalah ibadah kita kembalikan pada masing2 keyakinan individu.
BalasHapusmujahidin itu organ is as I haram.isinya pengacau semua
BalasHapus