Mantan wakil gubernur DKI Prijanto heran Pemprov DKI yang dipimpin Joko
Widodo meresmikan pembangunan stadion di Taman BMW, Tanjungpriok,
Jakarta Utara. Prijanto menilai masalah di Taman BMW bukan sekadar
sengketa lahan.
"Saya kaget. Saya tahu persis kasus tersebut,
karena yang salah adalah Pemprov DKI bukan Kemenpora. Andai kata Pemprov
DKI tidak melindungi kasus korupsi di lingkungannya, maka masalahnya
tidak selarut ini," kata Prijanto di kantor Kemenpora, Jl Gerbang Pemuda
III, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014).
Prijanto
kemudian menjelaskan masalah tanah di taman seluas 26 hektar itu. Ia
mengaku mengetahui persis sengketa lahan antara Pemprov DKI dengan
beberapa pengembang besar.
"Pertengkaran itu sampai DKI
mengeluarkan banyak uang untuk rekonsiliasi. Padahal kalau dokumen itu
dibuka letaknya jelas bukan di Taman BMW, itu di Kelurahan Sunter
sedangkan Taman BMW di Kelurahan Papanggo," kata Prijanto yang sempat
mundur dari kursinya karena tidak cocok dengan Gubernur Fauzi Bowo ini.
Pada
tahun 2003, menurut Prijanto, Pemprov DKI memohon kepada Kantor Wilayah
(Kanwil) DKI Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan hak
pakai Taman BMW. Lalu Kanwil DKI BPN mengeluarkan 7 keputusan yang salah
satunya berisi usia surat hak pakai hanya selama 3 bulan.
"Jadi
surat itu sudah gugur sekarang. Ada surat dari Kanwil DKI BPN ke
Kejaksaan Agung yang menyatakan usia surat pakai hanya 3 bulan, lewat
itu mati," kata Prijanto.
Lalu pada tahun 2007, Prijanto
menjelaskan, ada berita acara serah terima tanah seluas 26 hektar dari 7
pengembang yang diwakili oleh Agung Podomoro. Namun merujuk pada Taman
BMW, lampirannya tak mencantumkan tanah di taman tersebut.
"Tanahnya ada di Kelurahan Sunter, dan Taman BMW itu ada di Papanggo.
Terbitnya berita acara serah terima itu adanya korupsi karena tindakan
melawan hukum. Ada kerugian negara dan ada pihak yang diuntungkan yaitu
pengembang," papar Prijanto.
"Ini (kerugian negara) diketahui
oleh Jokowi dan saya ngomong langsung sama dia. Patut diduga Jokowi
melakukan pembiaran tindak pidana korupsi, saya sudah melaporkan ke KPK
sejak 7 November 2012, dilengkapi tahun 2013," kata Prijanto
menambahkan.
Akan tetapi Prijanto tak menyebutkan bukti pembiaran
yang dilakukan Jokowi terhadap dugaan korupsi di balik sengketa lahan
Taman BMW. Ia hanya menunjukkan peta Taman BMW yang dibagi oleh tiga
warna, yakni merah, hijau dan putih.
"Stadion itu bulat dan
melewati area hijau, merah dan putih. Warna putih belum jelas milik
siapa, merah itu yang berdasarkan hak pakai. Padahal merah itu tersebar
dipisahkan oleh dua warna lainnya," kata Prijanto.
"Jadi Jokowi
patut diduga main petak umpet, bagaimana Taman BMW dulu dikatakan aset
DKI berdasarkan berita acara serah terima 2007? Di sini (menunjuk surat
Jokowi) ditulis berdasarkan surat hak pakai. Kalau dari 2007 sampai
sekarang itu sengketa, berarti suratnya yang sudah mati, tahun 2003,"
imbuh Prijanto.
Prijanto lalu menunjukkan keheranannya ketika
Jokowi mengatakan telah membebaskan lahan yang telah disengketakan
selama 14 tahun itu. Ia menuduh Jokowi melakukannya dengan cara
melanggar aturan administrasi karena, menurut Prijanto, Kanwil DKI BPN
tidak bisa mengeluarkan sertifikat untuk Taman BMW karena masih sengketa
hingga saat ini.
"Ada komentar apa di situ? Kenapa ini (sengketa
lahan) bisa selesai? Waktu saya menjabat, ini tidak bisa selesai,"
tutup Prijanto. [detik]
Apa yg sdh Pak Jokowi putuskan tentang taman BMW itu menurutnya sdh benar. Bahkan Pak Jokowi sdh menantang bila ada gugatan atas taman BMW itu dilaporkan ke KPK.
BalasHapusPak Pri ... piye toh sampean?
http://m.sindonews.com/read/2013/11/07/13/802936/soal-taman-bmw-jokowi-tantang-kpk-untuk-buktikan
http://m.sindonews.com/read/2013/11/07/13/802936/soal-taman-bmw-jokowi-tantang-kpk-untuk-buktikan
Si Prijanto ini emang gak jelas maunya apa, sekarang gak jadi pejabat DKI malah berkoar-koar, dlu waktu jadi wagub ngapain aja dia? Ya jelas gak ngapa2in lah, diketekin sama si Foke...
BalasHapus