Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu visi dan misi kedua pasangan capres cawapres, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Calon presiden Jokowi mengatakan, harus ada sinergi antara penegak hukum.
Dia menambahkan, KPK memerlukan penambahan penyidik dan anggaran. Namun bagian terpenting adalah adanya kerjasama pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK. Sehingga kerja pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan cepat.
"Ini akan lebih mempercepat pemberantasan korupsi. Lalu independensi KPK juga harus dipertahankan. Tapi kejaksaan dan kepolisian juga harus sama-sama sinergi sehingga pemerintahan kita semakin bebas dari penyelewengan, penyimpangan dan korupsi," katanya di media center yang berada di Jalan Sukabumi No 23, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
Jokowi mengungkapkan, jika indeks korupsi di Indonesia masih 3,2 maka tidak akan banyak perubahan. Sebab saat itu, Indonesia masih berada di posisi 134 negara terkorup dari 170 negara. Dia mengatakan, seharusnya uang ini dapat digunakan untuk membangun rakyat.
"Ya kalau hukuman setinggi-tingginya. Kan undang-undangnya sudah ada," tuturnya.
Sebagai langkah kongkret, Jokowi merencanakan akan menerapkan cara pembatasan korupsi seperti di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dimana ada e-budgeting, e-catalog, e-govermen dan e-purchasing.
"Ya dinasionalkan, apa yang sudah dilakukan di Jakarta, waktu jadi gubernur, ya dinasionalkan, semuanya bisa. Manajemen sistem, e-budgeting, e-catalog, e-goverment, bisa semua," tutup mantan wali kota Solo ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, visi dan misi dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden belum merumuskan secara utuh program pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, nilai antikorupsi seharusnya menjadi sikap dan perspektif yang dirumuskan secara konkret dalam program kerja capres/cawapres.
"Pemberantasan korupsi bukan sekadar menambah jumlah penyidik KPK saja," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (5/6/2014). [did/merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar