Jumat, 16 Januari 2015

TII Minta Jokowi Tegas Bersikap Soal Komjen Budi Gunawan

Sikap tegas atau tegas bersikap kini menjadi hal yang dinantikan dari seorang Jokowi terkait Kapolri baru dan nasib Komjen Pol Budi Gunawan.
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas dalam menghadapi realitas politik di sekelilingnya terkait keputusannya mengenai kepala Kepolisian RI.
"Keputusan untuk tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi," kata Anto di Jakarta, Jumat (16/1/2014).
Dia mengatakan, dilema bagi Presiden Jokowi ketika di satu sisi berhadapan dengan desakan masyarakat serta KPK untuk mencabut kembali penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Jokowi harus berhadapan dengan realitas politik di sekelilingnya yang menginginkan Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Saat ini publik menunggu keputusan Presiden Jokowi, setelah Sidang Paripurna DPR menyetujui penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," ujarnya.
Dia menjelaskan jika Presiden Jokowi tetap akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini menandakan "lonceng awal kematian" pemberantasan korupsi.
Anto mengatakan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi jelas membuat kecewa banyak kalangan.
Menurut dia, janji-janji politik Jokowi untuk menghadirkan pemerintahan yang antikorupsi akan pupus, jika Presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Polri merupakan institusi yang dianggap oleh masyarakat kental dengan praktik korupsi," kata Anto.
Hal itu menurut dia merujuk data Survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 yang dilakukan Transparency International (TI) bahwa 91% responden di Indonesia merasa kepolisian merupakan lembaga yang paling korup/ sangat korup.
Selanjutnya menurut dia, diikuti oleh DPR dengan 89%, partai politik 86%, serta pengadilan dengan 86%.
"Komitmen pemberantasan korupsi seharusnya tidak memandang bulu, apalagi kini menyangkut dengan penunjukan pimpinan Polri sebagai lembaga penegak hukum," ujar Anto.
Menurut dia, lembaga penegak hukum harus bersih terlebih dahulu sebagai upaya memerangi praktik korupsi di negeri ini.
Anto menegaskan sangat sulit dibayangkan jika pimpinan penegak hukum yang seharusnya memberantas korupsi, malah ikut terseret dalam lingkaran korupsi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar