Sikap tegas atau tegas bersikap kini menjadi hal yang dinantikan dari
seorang Jokowi terkait Kapolri baru dan nasib Komjen Pol Budi Gunawan.
Peneliti
Bidang Politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono
mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas dalam
menghadapi realitas politik di sekelilingnya terkait keputusannya
mengenai kepala Kepolisian RI.
"Keputusan untuk tidak melantik
Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri akan menunjukkan keberpihakan
pemerintah terhadap pemberantasan korupsi," kata Anto di Jakarta, Jumat
(16/1/2014).
Dia mengatakan, dilema bagi Presiden Jokowi ketika di
satu sisi berhadapan dengan desakan masyarakat serta KPK untuk mencabut
kembali penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Di sisi lain,
menurut dia, Presiden Jokowi harus berhadapan dengan realitas politik di
sekelilingnya yang menginginkan Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Saat
ini publik menunggu keputusan Presiden Jokowi, setelah Sidang Paripurna
DPR menyetujui penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," ujarnya.
Dia
menjelaskan jika Presiden Jokowi tetap akan melantik Budi Gunawan
sebagai Kapolri, maka ini menandakan "lonceng awal kematian"
pemberantasan korupsi.
Anto mengatakan penunjukan Budi Gunawan
sebagai calon Kapolri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi jelas membuat
kecewa banyak kalangan.
Menurut dia, janji-janji politik Jokowi
untuk menghadirkan pemerintahan yang antikorupsi akan pupus, jika
Presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Polri merupakan institusi yang dianggap oleh masyarakat kental dengan praktik korupsi," kata Anto.
Hal
itu menurut dia merujuk data Survei Global Corruption Barometer (GBC)
2013 yang dilakukan Transparency International (TI) bahwa 91% responden
di Indonesia merasa kepolisian merupakan lembaga yang paling korup/
sangat korup.
Selanjutnya menurut dia, diikuti oleh DPR dengan 89%, partai politik 86%, serta pengadilan dengan 86%.
"Komitmen
pemberantasan korupsi seharusnya tidak memandang bulu, apalagi kini
menyangkut dengan penunjukan pimpinan Polri sebagai lembaga penegak
hukum," ujar Anto.
Menurut dia, lembaga penegak hukum harus bersih terlebih dahulu sebagai upaya memerangi praktik korupsi di negeri ini.
Anto
menegaskan sangat sulit dibayangkan jika pimpinan penegak hukum yang
seharusnya memberantas korupsi, malah ikut terseret dalam lingkaran
korupsi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar