Jumat, 16 Januari 2015

Kibarkan Bendera Setengah Tiang jika Jokowi Lantik Koruptor

Aktivis ICW Emerson Yuntho menegaskan bersama seluruh elemen yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil mengingatkan Jokowi untuk tidak melakukan perbuatan tercela melantik "koruptor" sebagai Kapolri.
Dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (16/1/2015) Emerson menegaskan citra pemerintah akan rusak dimata masyarakat dan langkah-langkah penegakan hukum atau pemberantasan korupsi sulit dipercaya jika Kapolrinya berstatus tersangka korupsi.
"Tidak ada di negara manapun di dunia ini selain Indonesia yang calon Kapolrinya adalah tersangka korupsi," katanya.
Oleh karena itu Emerson  ingatkan Jokowi, penanganan kasus korupsi di KPK tidak mengenal penghentian penyidikan dan penuntutan.
"Dan selama ini 100 persen kasus korupsi yang ditangani KPK jika proses sudah naik penyidikan dan dibawa ke penuntutan maka pelaku akan divonis bersalah dan menjadi koruptor. Artinya apa? sungguh memalukan jika seluruh dunia menyaksikan (calon) Kapolri diperiksa oleh KPK, menjadi terdakwa dan duduk di pesakitan di Pengadilan Tipikor dan meringkuk di penjara sebagai koruptor," katanya.
menurut Emerson, sudah saatnya Presiden Jokowi harus menunjukkan diri sebagai Presiden yang sesungguhnya. Menjadi pengabdi rakyat bukan pengabdi ketua umum partai.
"Keinginan rakyat setidaknya ditunjukkan dengan lebih dari 27 ribu penandatangan petisi change.org/calonkapolri meminta Jokowi untuk membatalkan pencalonan komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebaiknya Jokowi bisa penuhi keinginan rakyat dan abaikan keinginan sesat para elit partai," katanya.
Namun, kata Emerson, jika Jokowi abaikan keinginan rakyat, dengan memaksakan diri melantik tersangka korupsi Budi Gunawan sebagai Kapolri maka:
"Pertama, Jokowi akan kehilangan dukungan rakyat. Pada akhirnya Pesta rakyat saat pelantikan dahulu akan berakhir menjadi pesta kecurigaan rakyat. Jokowi akan kehilangan dukungan dan kepercayaan rakyat," katanya.
Yang kedua, lanjut Emerson koalisi masyarakat sipil meminta Jokowi mengembalikan penghargaan antikorupsi (Bung Hatta Anti Corruption Award) yang pernah diterima tahun 2010 lalu  http://bunghattaaward.org/?p=94 figur antikorupsi tidak akan mungkin memberikan penghormatan terhadap pelaku ataupun tersangka korupsi.
"Koalisi masyarakat sipil mengimbau seluruh rakyat untuk lakukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai suatu maksud berkabung nasional," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar