Aktivis ICW Emerson Yuntho
menegaskan bersama seluruh elemen yang tergabung dalam koalisi
masyarakat sipil mengingatkan Jokowi untuk tidak melakukan perbuatan
tercela melantik "koruptor" sebagai Kapolri.
Dalam
keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (16/1/2015) Emerson
menegaskan citra pemerintah akan rusak dimata masyarakat dan
langkah-langkah penegakan hukum atau pemberantasan korupsi sulit
dipercaya jika Kapolrinya berstatus tersangka korupsi.
"Tidak ada di negara manapun di dunia ini selain Indonesia yang calon Kapolrinya adalah tersangka korupsi," katanya.
Oleh karena itu Emerson ingatkan Jokowi, penanganan kasus korupsi di KPK tidak mengenal penghentian penyidikan dan penuntutan.
"Dan
selama ini 100 persen kasus korupsi yang ditangani KPK jika proses
sudah naik penyidikan dan dibawa ke penuntutan maka pelaku akan divonis
bersalah dan menjadi koruptor. Artinya apa? sungguh memalukan jika
seluruh dunia menyaksikan (calon) Kapolri diperiksa oleh KPK, menjadi
terdakwa dan duduk di pesakitan di Pengadilan Tipikor dan meringkuk di
penjara sebagai koruptor," katanya.
menurut Emerson, sudah saatnya
Presiden Jokowi harus menunjukkan diri sebagai Presiden yang
sesungguhnya. Menjadi pengabdi rakyat bukan pengabdi ketua umum partai.
"Keinginan
rakyat setidaknya ditunjukkan dengan lebih dari 27 ribu penandatangan
petisi change.org/calonkapolri meminta Jokowi untuk membatalkan
pencalonan komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebaiknya Jokowi bisa penuhi keinginan rakyat dan abaikan keinginan sesat para elit partai," katanya.
Namun, kata Emerson, jika Jokowi abaikan keinginan rakyat, dengan memaksakan diri melantik tersangka korupsi Budi Gunawan sebagai Kapolri maka:
"Pertama,
Jokowi akan kehilangan dukungan rakyat. Pada akhirnya Pesta rakyat saat
pelantikan dahulu akan berakhir menjadi pesta kecurigaan rakyat. Jokowi
akan kehilangan dukungan dan kepercayaan rakyat," katanya.
Yang
kedua, lanjut Emerson koalisi masyarakat sipil meminta Jokowi
mengembalikan penghargaan antikorupsi (Bung Hatta Anti Corruption Award)
yang pernah diterima tahun 2010 lalu http://bunghattaaward.org/?p=94
figur antikorupsi tidak akan mungkin memberikan penghormatan terhadap
pelaku ataupun tersangka korupsi.
"Koalisi masyarakat sipil
mengimbau seluruh rakyat untuk lakukan pengibaran bendera setengah tiang
sebagai suatu maksud berkabung nasional," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar