Dalam mendorong agar Jokowi mengambil putusan sesuai dengan harapan rakyat, publik jangan menghakimi. Kondisi sulit seperti sekarang harus dipahami, betapa parahnya situasi yang diwariskan kepada Jokowi. Maka BaraJP-Seknas mendukung Jokowi mengambil kebijakan terbaik.
Demikian pernyataan bersama Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), dan Muhammad Yamin Ketua Umum Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, di Jakarta Juat (16/1/2015) pagi.
Kedua organisasi relawan mendukung Jokowi mengambil kebijakan terbaik terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kemudian Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK.
"Kita harus realistis, situasi kita memang demikian parah. Meski sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak serta-merta menghilangkan korupsi. Jika kita berkesimpulan membutuhkan KPK, itu artinya mengakui birokrasi kita belum bersih, maka tidak fair kalau lantas menghakimi Jokowi," kata Sihol.
Muhammad Yamin menegaskan, Jokowi hanya melaksanakan hak prerogatifnya untuk memilih salah satu dari sejumlah nama yang disodorkan Kompolnas, yang kemudian meminta persetujuan DPR. Prosedur telah dilaksanakan, DPR menyetujui.
"Kami hanya mendukung dan membentengi Jokowi agar mengambil putusan terbaik, bukan soal mendukung siapa yang menjadi Kapolri. Opsi melantik Budi Gunawan, lantas kemudian diberhentikan, atau tidak dilantik, merupakan opsi yang tentu sudah dipikirkan Jokowi," ujar Muhammad Yamin.
Mencegah 'rekening gendut' di kemudian hari, BaraJP mendesak DPR membentuk Undang-undang Pembuktian Terbalik, supaya siapa pun pemilik 'rekening gendut' tidak bisa lolos lagi, dan segera disidik.
"DPR juga perlu segera membuat aturan, siapa yang menyidik prajurit TNI yang diduga korupsi. Sampai sekarang belum jelas, bahkan KPK pun tidak bisa menyidik dugaan korupsi prajurit TNI," kata Sihol Manullang. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar