Kecaman atas praktik pemberitaan stasiun televisi tvOne dalam Pilpres
2014 terus mengalir, terutama pasca-tudingan komunis terhadap capres
Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Stasiun televisi milik Aburizal Bakrie tersebut dinilai sudah jauh dari
praktik jurnalistik karena intervensi pemilik modal yang berlebihan.
"Intervensi
kuat pemilik modal dan Dirut tvOne yakni Ardi Bakrie (anak Aburizal
Bakrie) ke redaksi menyebabkan batas api pemilik dan redaksi hancur,"
tegas anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Helmy Fauzi, seperti siaran
pers yang diterima redaksi merdeka.com, Jumat (4/7/2014).
Menurut
mantan wartawan ini, selama kampanye pilpres pemberitaan TVOne sudah
melenceng dari jurnalisme penyiaran dan bahkan sewenang-wenang.
"Bahkan
sudah menyebar fitnah dan kabar bohong seperti fitnah komunis terhadap
PDIP itu. Karena memakai frekuensi publik, seharusnya ada pengawasan
yang ketat untuk lembaga penyiaran," kata anggota Panja RUU Penyiaran
ini.
Helmy menyadari posisi redaksi yang bekerja di media grup
Bakrie ini sulit menghindari intervensi pemilik modal. Alhasil, pemilik
modal kerap mendikte arah dan isi pemberitaan.
"Fitnah dan kabar
bohong tvOne sudah sangat keterlaluan. Ardi Bakrie telah mengubah TVOne
menjadi tak ubahnya Obor Rakyat versi televisi," dia menegaskan.
Sebelumnya,
sejumlah awak redaksi media online VIVAnews diberitakan resah dengan
intervensi Ardi Bakrie. Buntutnya, sejumlah petinggi redaksi media
online tersebut akhirnya memilih keluar dari perusahaan karena menolak
'membebek' keinginan pemilik modal.
Untuk itu, lanjut Helmy,
pembahasan revisi UU penyiaran yang sudah masuk tahap pembahasan di
Panitia Kerja (Panja) perlu menitikberatkan pada penguatan regulasi
tentang pembatas (firewall) antara pemilik modal dan awak redaksi.
"Momentum
revisi UU Penyiaran ini akan kami gunakan untuk melindungi posisi awak
redaksi yang cenderung lemah jika berhadapan dengan pemilik," dia
menandaskan.
Ke depan, harap Helmy, pemerintah hasil Pilpres 2014
mendukung penguatan regulasi pengawasan terhadap lembaga penyiaran.
"Kita berharap pemerintah mendukung pembangunan iklim lembaga penyiaran
yang sehat, bukan malah secara sewenang-wenang menyalahgunakan frekuensi
milik publik." [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar