Capres nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah
Mabes Polri menetapkan dua petinggi Tabloid Obor Rakyat sebagai
tersangka. Bagi Jokowi langkah itu merupakan bukti ketegasan Polri.
"Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas," kata Jokowi kepada wartawan di Depok, Jumat (4/7/2014).
Jokowi tidak mempersoalkan waktu penetapan tersangka petinggi Obor
Rakyat yang terkesan lambat. Menurutnya apa yang dilakukan kepolisian
tetap perlu diacungi jempol. "Saya kira masih baik. Tindakan kepolisian
saya acungin jempol," ujarnya.
Jokowi menyerahkan sanksi petinggi Obor Rakyat kepada pengadilan. Dia
juga mendesak kepolisian mencari tahu siapa pemberi dana yang
menerbitkan tabloid tersebut. "Diusut semuanya, siapa yang mendanai
Karena itu bukan uang sejuta-dua juta," katanya.
Sebelumnya penyidik Mabes Polri telah menetapkan dua petinggi Tabloid
Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka
terkait laporan tim advokasi Jokowi-JK.
Siap Jadi Saksi
Jokowi siap memenuhi panggilan polisi untuk
memberikan keterangan terkait kasus 'Obor Rakyat'. Penyidik Bareskrim
Polri resmi menetapkan pemred dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi
Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka.
"Kalau memang dibutuhkan, saya siap datang," ujar Jokowi di Depok Town Square, Jawa Barat, Jumat (4/7/2014).
Seperti
diketahui, Polri masih tetap menduga adanya pelanggaran pasal 310 dan
311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus 'Obor
Rakyat'. Oleh karena itu, sejumlah saksi pun masih dimintai keterangan.
Misalnya,
siang ini penyidik menggali informasi dari ahli bahasa. "Belum tahu,
kan nanti ada ahli bahasa dan pidana. Supaya objektif tidak bisa
memutuskannya kan ada ahli. Kalau termasuk fitnah atau tidak, nanti akan
dikenakan. Sementara ini dulu aja," jelas Dirtipidum Brigjen Pol Herry
Prastowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Jika memang terbukti ada indikasi fitnah dan pencemaran nama baik, kata Herry, maka keterangan Joko Widodo akan dibutuhkan.
"Dalam
rangka keterangan yang bersangkutan diperlukan. Saya sudah minta pada
tim lawyer untuk alokasi waktu untuk ambil keterangan. Kalau orang biasa
akan kami panggil langsung," tambah dia. [republika,merdeka]
Darmawan & Setyardi yg jadi tersangka itu baru awal. Sisanya yg hrs diurai dan dibuktikan biar lbh jelas motif dan aktor intelektualnya adalah adanya dugaan yg beredar di perbincangan dunia maya adalah hubungan Muchlis Hasyim sbg Top Eksekutor - Rizal Chalid (Pengusaha Minyak/Funding) dan Hatta Rajasa (Ex. Menko Perek) yg diduga ada hubungan dg Rizal Chalid terkait transaksional urusan minyak dan kursi RI2. Yo'i tunggu tanggal mainnya!
BalasHapus