Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI), Idy Muzayyad, menilai kasus penyegelan dan pengepungan kantor TV
One di Jakarta dan Yogyakarta oleh sekelompok massa relawan PDI
Perjuangan, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Namun penyiaran pemberitaan media
televisi nasional milik Aburizal Bakrie tersebut juga dinilai sangat
tidak tepat. Terutama terkait tayangan wawancara dengan narasumber yang
menyebut PDI Perjuangan kumpulan orang-orang PKI dan kumpulan
orang-orang yang tidak disukai oleh TNI.
"Ada sebab dan akibat. Menurut kami
kedua pihak tidak pas. Medianya tidak profesional, ketidakprofesionalan
itu ditunjukan dengan tidak ada konfirmasi, tidak cover both side, ada
judgment, tidak independen," katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat
(4/7/2014).
Dengan adanya peristiwa ini, KPI
mengajak kedua elemen sama-sama saling belajar menahan diri. Apalagi di
bulan puasa dan sebentar lagi memasuki masa tenang sebelum pemungutan
suara 9 Juli digelar.
"Media itu mbok ya menahan diri untuk
tidak mengeluarkan informasi pemberitaan yang bernuansa provokatif.
Kalau elit mungkin bisa tidak reaksioner, tapi publik kan susah
dikendalikan. Jadi sekali lagi, (penyerangan) itu tidak bisa dibenarkan,
tapi medianya juga keliru," katanya.
Idy berharap kebebasan pers dapat terus
dijaga dan ditegakkan, namun kebebasan yang bertanggungjawab dan itu
ditunjukkan dengan kadiah jurnalistik.
"Ini akumlasi dari yang kemarin-kemarin,
kekhwatiran ini sudah kita antisipasi sejak kemarin dengan kita
memberikan rekomendasi. Jadi sudah mentok sebenarnya upaya kita (KPI),"
katanya. [jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar