Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, mengkritik visi-misi
lawannya, Prabowo Subianto. Kritikan ini dilontarkan pada visi-misi
anggaran Rp1 miliar untuk satu desa/kelurahan.
Pasalnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa. Dana tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara.
"Bahkan, yang saya tahu di UU Desa tidak ada angka Rp1 miliar. Tapi bisa
lebih dari ini. Bisa Rp1,1 miliar, bisa RP1,2 miliar, bisa Rp1,3
miliar, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemiskinan di
wilayah itu," tukas Jokowi, dalam debat capres di Grand Melia, Jakarta,
Minggu (15/6/2014).
Pasangan Jusuf Kalla dalam bursa Pilpres 2014 itupun terus mendesak
mantan anggota TNI tersebut. Jokowi menegaskan setiap presiden yang
memenangkan pertarungan pada 9 Juli 2014, tetap akan memberikan anggaran
ke desa/kelurahan sesuai dengan perintah undang-undang.
"Siapapun presidennya karena sudah UU berarti, anggarannya tetap akan
mengucur ke desa kan Pak? Visi-misi anggaran Rp1 miliar satu desa
berasal dari UU bukan dari Pak Prabowo," tukas Jokowi dan disambut tepuk
tangan pendukungnya. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar