Minggu, 15 Juni 2014

Jokowi: Satu Desa Rp1 M Amanat UU, bukan Visi-Misi

Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, mengkritik visi-misi lawannya, Prabowo Subianto. Kritikan ini dilontarkan pada visi-misi anggaran Rp1 miliar untuk satu desa/kelurahan.
Pasalnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dana tersebut akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Bahkan, yang saya tahu di UU Desa tidak ada angka Rp1 miliar. Tapi bisa lebih dari ini. Bisa Rp1,1 miliar, bisa RP1,2 miliar, bisa Rp1,3 miliar, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemiskinan di wilayah itu," tukas Jokowi, dalam debat capres di Grand Melia, Jakarta, Minggu (15/6/2014).
Pasangan Jusuf Kalla dalam bursa Pilpres 2014 itupun terus mendesak mantan anggota TNI tersebut. Jokowi menegaskan setiap presiden yang memenangkan pertarungan pada 9 Juli 2014, tetap akan memberikan anggaran ke desa/kelurahan sesuai dengan perintah undang-undang.
"Siapapun presidennya karena sudah UU berarti, anggarannya tetap akan mengucur ke desa kan Pak? Visi-misi anggaran Rp1 miliar satu desa berasal dari UU bukan dari Pak Prabowo," tukas Jokowi dan disambut tepuk tangan pendukungnya.  [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar