Sejumlah alat peraga kampanye berupa baliho bergambar Joko Widodo dan
Jusuf Kalla di Palembang, Sumatera Selatan, dirusak petugas Satpol PP.
Menurut Ketua Umum Seknas Provinsi pendukung Jokowi-JK, Guruh Herman
Rudianto, peristiwa terjadi pada Selasa 10 Juni 2014 pukul 21.45 WIB.
Ketika itu para relawan tengah berdiskusi di kantor Seknas berlantai
empat, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 102, Palembang.
Setidaknya ada dua baliho berukuran besar yang dirusak. Pertama
berukuran 9x11 meter dan yang kedua berukuran 5x10 meter. Baliho
tersebut menempel di gedung dan tidak berada di jalan protokol.
“Kami didatangi oleh oknum Kesbangpol Kota Palembang. Yang bersangkutan
menjelaskan bahwa baliho tersebut telah melanggar peraturan. Ketika kita
konfirmsi aturan yang mana, serta menanyakan surat tugas dan atas
perintah siapa, dia mengatakan bahwa ini bukan forum berargunentasi,”
urai Guruh kepada Metrotvnews.com.
Guruh menyebut inisial oknum pejabat Kesbangpol berinisial A. Dia datang
bersama sekitar 25 orang petugas Satpol PP. Hadir pula Fahrudin, Camat
Ilir Timur 1, Kota Palembang.
“Sementara baliho capres yang lain yang jelas-jelas ditolak oleh pemilik
gedung, tetap terpampang dengan aman tanpa ada yang menjamahnya. Terasa
sekali sikap diskriminatif oleh penguasa di Sumsel. Hal ini membuat
situasi panas di kalangan relawan,” kata dia.
Awalnya, menurut Guruh, para relawan hendak melakukan perlawanan. “Namun kami cegah, demi kondusivitas di daerah,” imbuh dia. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar