Partai Golkar (PG) mempersilahkan salah satu kadernya yaitu Jusuf
Kalla (JK) untuk maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres)
mendampingi calon presiden (Capres) dari PDIP, Joko Widodo (Jokowi).
Namun, JK harus mematuhi aturan PG yaitu jika maju dari partai lain,
maka tidak akan didukung PG. JK juga diminta untuk tidak memakai
infrastuktur ataupun atribut PG jika maju dari partai lain.
"Enggak apa-apa. Yang penting mengikuti aturan partai," kata ARB usai
menerima Jokowi di kantor DPP PG, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Sabtu
(12/4/2014).
Saat ditanya apakah akan memecat JK dari status sebagai kader PG, ARB
menegaskan hal itu tidak perlu. Alasannya, maju menjadi Capres ataupun
Cawapres adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, PG sendiri tidak perlu melarang. Yang penting, JK bukan calon Golkar, karena sudah punya calonnya yaitu dirinya.
ARB juga tidak kuatir pencalonan JK akan memecah suara Golkar pada
Pilpres nanti. Menurutnya, masalah seperti itu sesuatu yang sangat biasa
dalam politik.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar