Rabu, 16 Oktober 2013

Kompetensi Jusuf Kalla dan Mahfud Kalahkan Jokowi

Jajak pendapat yang dilakukan The President Center dengan para wartawan politik di Jakarta, Jusuf Kalla (JK), Mahfud MD, dan Joko Widodo (Jokowi), ketiganya merupakan Capres 2014 yang paling kompeten.
JK memperoleh nilai 516, Mahfud MD 484, dan Jokowi 480. Selain itu menyusul di peringkat keempat sampai delapan adalah Prabowo Subianto (373), Wiranto (446), Dahlan Iskan (444), Megawati Soekarnoputri (443), dan terakhir Aburizal Bakrie (ARB) 442 angka.
“Besarnya angka yang diperoleh JK karena terbukti memberikan harapan ketika menjadi Wapres SBY 2004-2009, sehingga pantas kalau dinilai paling berkompeten,” kata Direktur The Presiden Center Didied Mahaswara pada wartawan di Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Dijelaskan, penilaian tersebut berdasarkan sepuluh kompetensi dari kompetensi pribadi, agama, ideologi politik, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, wawasan kebangsaan, hak asasi manusia, penegakan hukum, hubungan luar negeri.
Menurut Didied, jajak pendapat wartawan politik terhadap ke delapan Capres 2014 tersebut bersifat dinamis dan bisa berubah sampai digelarnya pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang, karena perkembangan sosial politik tanah air yang selalu berubah.
“Setidaknya, penilaian politik ini bisa menjadi pegangan di mana JK, Mahfud MD dan Jokowi sebagai Capres 2014 paling kuat dan kompeten,” ujarnya.
The President Center sendiri akan mengevaluasi jajak pendapat ini setiap tiga bulan sekali.
Sepuluh point kompetensi yang didasarkan kepada 8 Capres yang terpublikasi tersebut meliputi;
Pertama, kompetensi pribadi yang antara lain terkait ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, iman dan takwa, memiliki latarbelakang keluarga yang baik, sehat jasmani dan rohani, dan berwibawa.
Kedua, kompetensi kepemimpinan leadership, organisasi, pemerintahan, reformasi birokrasi, berwawasan luas, mampu memotivasi, berani membuat keputusan dan sebagainya.
Ketiga, kompetensi ideologi, politik, dan kenegaraan. Yaitu memiliki implementatif terhadap Pancasila, politik praktis, meredam gejolak sosial politik, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan sebagainya.
Keempat, kompetensi agama, spiritual dan sosial, meliputi menjaga kerukunan antarumat beragama, menjaga pluralitas, kebhinnekaan, aspiratif terhadap suara rakyat, dan sebagainya.
Kelima, kompeten dalam ekonomi, keuangan, kewirausahaan, koperasi, dan perpajakan.
Keenam, kompeten dalam hal bela negara, pertahanan dan keamanan, hukum, dan HAM.
Ketujuh, kompetensi dalam sumber daya alam (SDA), lingkungan hidup, dan teknologi meliputi pemberdayaan SDA, sumber daya manusia (SDM).
Kedelapan, kompetensi dalam hubungan internasional dan LSM asing (NGO), meliputi antara lain mampu meningkatkan Indonesia sebagai negara yang maju sejajar dengan negara lain di dunia.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar