Tak pakai lama, tak pakai asas-asan dan tak pakai kekuatan hukum tetap-tetapan, Jokowi langgung copot Lurah Ceger.
"Ada asas praduga tak bersalah. Tapi sudah dicopot, diganti," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2013).
Jokowi menyebut Fadly diganti dari jabatannya mulai hari ini. "Hari ini baru dibicarakan," kata Jokowi.
Fadly ditahan pada Minggu (13/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif.Kini, Fadly resmi menjadi tahanan Kejari Jaktim. Dia akan segera menjalani proses persidangan.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar