Rabu, 16 Oktober 2013

Ga Pake Lama, Jokowi Copot Lurah Ceger

Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis ditangkap Kejari Jakarta Timur atas dugaan korupsi dana APBD 2012 sebesar 450J. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan Fadly sudah dicopot dari jabatannya.
Tak pakai lama, tak pakai asas-asan dan tak pakai kekuatan hukum tetap-tetapan, Jokowi langgung copot Lurah Ceger.
"Ada asas praduga tak bersalah. Tapi sudah dicopot, diganti," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2013).
Jokowi menyebut Fadly diganti dari jabatannya mulai hari ini. "Hari ini baru dibicarakan," kata Jokowi.
Fadly ditahan pada Minggu (13/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif.Kini, Fadly resmi menjadi tahanan Kejari Jaktim. Dia akan segera menjalani proses persidangan.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar