Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mencopot Lurah Ceger, Jakarta Timur,
karena terindikasi korupsi. Keputusan Jokowi diapresiasi partai
pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Jokowi sebagai gubernur, salah
satu prioritas kerjanya ke dalam membangun sistem birokrasi yang
melayani rakyat dan bersih dari KKN. Terbukti melakukan KKN serta tidak
melayani masyarakat ya harus ditindak," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Rabu (16/10/2013).
Apa yang dilakukan Jokowi,
menurut Tjahjo, adalah bagian dari komitmennya dalam pemberantasan
korupsi. "Itu komitmen Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wagub terpilih
rakyat DKI membangun sarana prasarana dan harus didukung perangkat
infrastruktur SDM yang benar," ungkapnya.
Lurah Ceger Fanda Fadly
Lubis ditangkap Kejari Jakarta Timur atas dugaan korupsi dana APBD 2012
sebesar Rp 450 juta. Jokowi langsung memastikan Fadly sudah dicopot
dari jabatannya.
"Ada asas praduga tak bersalah. Tapi sudah
dicopot, diganti," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan,
Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Fadly ditahan pada Minggu
(13/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger
mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil
audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan
pertanggungjawaban fiktif. Kini, Fadly resmi menjadi tahanan Kejari
Jaktim. Dia akan segera menjalani proses persidangan.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar