Rabu, 16 Oktober 2013

PDI-P Puji Langkah Cepat Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mencopot Lurah Ceger, Jakarta Timur, karena terindikasi korupsi. Keputusan Jokowi diapresiasi partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Jokowi sebagai gubernur, salah satu prioritas kerjanya ke dalam membangun sistem birokrasi yang melayani rakyat dan bersih dari KKN. Terbukti melakukan KKN serta tidak melayani masyarakat ya harus ditindak," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, Rabu (16/10/2013).
Apa yang dilakukan Jokowi, menurut Tjahjo, adalah bagian dari komitmennya dalam pemberantasan korupsi. "Itu komitmen Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wagub terpilih rakyat DKI membangun sarana prasarana dan harus didukung perangkat infrastruktur SDM yang benar," ungkapnya.
Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis ditangkap Kejari Jakarta Timur atas dugaan korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Jokowi langsung memastikan Fadly sudah dicopot dari jabatannya.
"Ada asas praduga tak bersalah. Tapi sudah dicopot, diganti," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Fadly ditahan pada Minggu (13/10/2013) oleh Kejari Jakarta Timur. Pada tahun 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa dari APBD DKI. Dari hasil audit, ternyata sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban fiktif. Kini, Fadly resmi menjadi tahanan Kejari Jaktim. Dia akan segera menjalani proses persidangan.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar