Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta, Blucer W Rajagukguk mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan korupsi di tubuh PT Dharma Jaya.
"Ada direkomendasi kami. Misalnya posisi audit ya untuk keuangan negara ini dikembalikan, kalau memang yang digunakan tidak sah," ujar Blucer usai bertemu dengan Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Mengenai penegakan hukum terkait dugaan korupsi tersebut, Blucer mengatakan hal itu sudah masuk ke ranah hukum, sehingga yang akan menindaklanjuti dugaan tersebut adalah penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan.
"Penegak hukum bicaranya nanti, Tipikor atau apa. Itu kan dari penegak hukum. Kalau Gubernur ini pelaksananya. Posisi beliau akan mendorong aparat di bawahnya untuk melaksanakan peraturan, rekomendasi dari BPK," kata Blucer.
Blucer melanjutkan tidak hanya pada PT Dharma Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah saja, namun masih ada temuan lain yang harus ditindaklanjuti.
"Yang lain sudah ada yang ditindaklanjuti. Sudah ada di catatan saya," ucap Blucer.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar