Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) untuk buruh sebesar Rp 2.299.860,33. Ribuan buruh diperkirakan
akan memadati kawasan Pulogadung dan Cakung. Gubernur DKI Joko Widodo
(Jokowi) mengingatkan agar buruh menuntut sesuai dengan logika.
"Tuntutan
mesti dilihat sesuai logika. ekonomi Jakarta seperti apa dilihat," ujar
Jokowi usai mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda di lapangan IRTI,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).
Meski
begitu, Jokowi mengaku tak masalah dengan tuntutan para buruh tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditentukan
oleh Apindo dan Serikat Pekerja.
"Kalau sudah ada kesepekatan baru saya. Sampai detik ini belum dapat," lanjutnya.
Jokowi
mengaku hingga saat ini, kesepakatan itu belum sampai kepadanya.
Sehingga dia belum memiliki persiapan menghadapi tuntutan para buruh
tersebut.
"Hitungan seperti apa belum ngerti, kalkulasinya belum
ngerti, kesepakatan Dewan Apindo dan Serikat Pekerja belum ngerti.
Kesiapan gimana, angka aja belum sampai, jadi saya nggak tahu," ujarnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar