Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar Rp 3,4 juta. Namun, Pemprov DKI Jakarta hanya akan menaikan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk tahun depan sebesar Rp 2,2 juta.
"Kita sudah putuskan sekitar Rp 2,2 juta hampir Rp 2,3 juta lah. Kalau tahun lalu kan Rp 1,9 juta," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengikuti upacara sumpah pemuda di IRTI Monas Jakarta, Senin (28/10/2013).
Ahok mengaku saat ini fokus untuk memperbaiki besaran KHL. Sebab, KHL menurutnya soal menentukan biaya hidup, seperti transportasi. "Saya kira kita fokus dulu ke KHL deh kalau UMP kita lihat perkembangan ekonomi," katanya.
Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku untuk tahun kemarin menuntut naik UMP 45 persen, dan sekarang 50 persen. Tahun 2007 itu selalu putusan KHL dibandingkan survei selalu ditawar jadi 2007-2012 buruh selalu diberikan KHL dibawah survei.
"Tapi UMP melonjak karena selama 5 tahun. Kita bukannya mau UMP melonjak seperti itu, tapi berdasarkan KHL," katanya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku jika putusan KHL belum diterima suratnya. Sebab, ia belum menerima hasil kalkulasi seperti apa.
"Belum sampai ke meja saya. Kalkulasinya seperti apa belum. Kalau detail saya baru ngomong," ucap Jokowi.
Sedangkan, demo buruh yang akan dilakukan besar-besar dengan jalan aksi mogok kerja berpusat di kawasan industri Pulogadung dinilai wajar. Tetapi, tuntutan buruh diharapkan oleh Jokowi harus masuk logika seperti memperhatikan sisi ekonomi.
"Enggak apa-apa, namanya tuntutan enggak apa-apa. Mesti masuk logika atau tidak. Namanya tuntutan enggak apa-apa 80-100 point enggak apa-apa," ungkapnya.
Namun, ia meminta dalam menetapkan UMP tidak boleh terjadi kekeliruan. Sebab, UMP ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan antara Apindo, pekerja dan dewan pengupahan.
"Kalau sudah sepakat baru disampaikan ke saya. Sampai saat ini belum dapat. Nanti sampaikan ke saya baru tanda tangan," tandasnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar