Senin, 28 Oktober 2013

Soal Temuan BPK, Jokowi Merasa Belum Perlu Bawa ke Penegak Hukum

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini kembali menyambangi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) untuk mendesak tindak lanjut temuan indikasi korupsi di Pemprov DKI. Meski mengaku tidak membicarakan temuan itu, Jokowi mengatakan, sekalipun ada indikasi korupsi dia akan menyerahkannya ke tim TPGR (Tim Penagih Ganti Rugi)
"Nanti dilihat. Kalau sudah menyimpan langsung aparat hukum kalau berupa urusan ganti rugi itu TPGR," terang Jokowi di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Jokowi pun merasa belum perlu melaporkan bawahannya ke penegak hukum. "Tim TPGR fungsinya menyelesaikan hal-hal berfungsi kerugian negara. Tidak sampai ke situ (penegak hukum) yang bisa ganti rugi, ya ganti rugi ada yang kriminal urusan ke penegak hukum," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini kembali menyambangi kantor pemprov DKI. Mereka bertemu Jokowi untuk menindaklanjuti hasil temuan yang berindikasi korupsi di tubuh pemprov DKI
"Kami minta tindak lanjut, seluruh temuan pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti. Artinya kita akan melihat posisi sekarang seperti apa," kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Blucer Rajagukguk di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Menurut Blucer, penting untuk terus mengingatkan pemprov DKI atas indikasi korupsi yang terjadi. Apalagi banyak temuan berindikasi korupsi yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2005.
"Temuan dari 2009 ada ratusan. Saya enggak hafal. Tapi kalau dari tahun 2005-2013 temuannya ada ribuan," tambah dia.
BPK mendesak agar pemprov segera menindaklanjuti temuan korupsi itu lewat surat rekomendasi dan laporan ke penegak hukum.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar